TRIBUNJAKARTA.COM - Josepha Alexandra, peserta Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Tingkat Provinsi Kalimantan Barat, ditawari beasiswa ke China.
Tawaran tersebut diberikan oleh anggota DPR/MPR, Rifqinizamy Karsayuda, pada Selasa (12/5/2026).
Mulanya melalui sambungan video call, Rifqi menghubungi Josepha.
Kepada Josepha, Rifqi mengaku sebagai alumni dari SMAN 1 Pontianak.
"Selamat pagi, Josepha," ucap Rifqi.
"Selamat pagi, Bapak," jawab Josepha.
"Jangan panggil Bapak nih, abang kau nih. Abang dulu alumni SMAN 1 Pontianak," kata Rifqi sembari tertawa.
Rifqi lalu menyebut, Josepha diundang untuk datang ke MPR RI.
Berangkat ke MPR RI, Josepha didampingi oleh Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Pontianak Indang Maryati, Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas SMA Negeri 1 Pontianak Rio Pratama, dan Guru Pembimbing SMA Negeri 1 Pontianak Heni.
"Alhamdulillah. Josepha nanti jam 1 ke Jakarta ya, difasilitasi oleh MPR ya," ucap Rifqi
"Iya bener, Pak. Terima kasih, Pak," kata Josepha.
"Oke, nanti siapa yang nampingin? Orang tua sama guru? tanya Rifqi.
"Yang mendampingi ada Bu Indang selaku Kepsek, lalu ada Pak Rio selaku Waka Humas, dan ada Bu Heni selaku pembimbing," kata Josepha.
Tak lupa Rifqi menyampaikan permintaan maaf kepada Josepha.
Diketahui, pada kompetisi LCC MPR itu, Josepha memberi jawaban yang benar saat ditanya soal pemilihan pemimpin Badan Pengawas Keuangan (BPK).
Namun, jawaban siswi kelas 11 tersebut disalahkan oleh juri, Indri Wahyuni dan Dyastasita Widya Budi.
Dyastasita adalah Kepala Biro Pengkajian Konstitusi pada Deputi Bidang Pengkajian dan Pemasyarakatan Konstitusi Setjen MPR RI.
Sementara Indri Wahyuni, merupakan Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi MPR RI.
Lalu, Josepha dengan teguh memprotes juri serta mempertahankan jawabannya.
Walau begitu, juri tetap pada pendiriannya, dan tak menerima protes dari Josepha.
"Saya anggota DPR-MPR. Sekarang satu-satunya alumni SMA Negeri 1 Pontianak yang jadi anggota DPR dan MPR di Jakarta. Saya minta maaf ya, kalau ada kesalahan dalam proses Lomba Cerdas Cermat kemarin tingkat final di Pontianak, Kalimantan Barat. Nanti secara institusi, Yosefa, MPR akan memberikan klarifikasi dan permohonan maaf," ucap Rifqi.
Selain diundang ke MPR, Josepha juga mendapat apresiasi yakni beasiswa S1 ke China dan akan mendapatkan ikatan kerja setelah selesai kuliah di sana oleh Rifqinizamy Karsayuda.
Namun, keputusan tersebut kembali lagi kepada Josepha karena masih dipertimbangkan untuk didiskusikan kepada sang orang tua.
"Kalau Josepha berkenan, abang mau kasih beasiswa kuliah gratis ke China. Nanti tolong kasih tahu orang tua kalau mau. Nanti begitu selesai SMA, Josepha akan berikan beasiswa sekolah kuliah gratis di China dan nanti akan ada pemberian pekerjaan langsung dari berbagai perusahaan multinasional untuk Josepha kalau sudah lulus dari China," ujar Rifqi.
Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka mengundang 10 SMA siswa SMAN 1 Pontianak yang menjadi perserta LCC Empat Pilar MPR, untuk datang ke Jakarta.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Barat Syarif Faisal mengatakan, tim Wakil Presiden langsung menghubunginya untuk menyampaikan undangan kepada 10 peserta lomba dari SMAN 1 Pontianak.
“Awalnya hanya Josepha yang diundang ke Jakarta untuk bertemu Pak Wapres,” ujar Syarif, dikutip dari TribunKalbar, Selasa (12/5/2026).
"Namun, kemudian saya sampaikan bahwa teman-teman lainnya juga ingin ikut bertemu (Wapres) dan tidak mungkin Josepha berangkat sendiri akhirnya 3 guru berangkat dampingi," tambahnya.
Menurut Syarif, setelah dilakukan komunikasi lebih lanjut dengan Tim Wakil Presiden, akhirnya disepakati seluruh peserta bisa ikut.
Buntut polemik di Pontianak, MPR menonaktifkan juri dan pembawa acara Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar.
Juri yang dinonaktifkan adalah Dyastasita Widya Budi dan Indri Wahyuni.
Sementara MC yang dinonaktifkan adalah Shindy Luthfiana dan Said Akmal.
"MPR RI akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek teknis pelaksanaan lomba, termasuk mekanisme penilaian, sistem verifikasi jawaban peserta, dan tata kelola keberatan dalam perlombaan agar pelaksanaannya ke depan dapat berlangsung semakin baik, transparan, dan akuntabel," tambah MPR.
Tak cuma itu, Advokat David Tobing juga menggugat juri dan MC lomba cerdas cermat tersebut ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus).
Menurut David, tindakan para tergugat tidak mencerminkan profesionalitas dan sportivitas dalam kompetisi.
Ia juga menilai, juri dan MC tidak memberikan perlakuan adil kepada peserta.
"Bahwa tindakan juri dan MC sangat bertentangan dengan prinsip profesionalitas, objektivitas, asas kepatutan, kehati-hatian, dan sportivitas dalam kompetisi, hak peserta untuk memperoleh perlakuan yang adil, kewajiban penyelenggara untuk menjamin pelaksanaan lomba yang transparan dan akuntabel," kata David dikutip dari Tribunnews, Rabu (13/5/2026).