WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Menjelang Hari Raya Idul Adha, pemilihan hewan kurban tidak cukup hanya dilihat dari kondisi fisik seperti gemuk. Aspek kesehatan dan kelengkapan administrasi juga menjadi syarat penting untuk memastikan hewan layak dikurbankan.
Untuk memastikan hal tersebut, Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta melakukan pengawasan secara langsung oleh di lima wilayah kota, dengan mendatangi lokasi penjualan hewan kurban.
Pemeriksaan mencakup aspek teknis tempat penjualan, dokumen resmi, hingga kondisi kesehatan hewan.
Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Hasudungan Sidabalok, mengatakan pemeriksaan difokuskan pada kelengkapan administrasi serta kondisi kesehatan hewan.
"Petugas kami di lima wilayah kota turun langsung ke lapangan untuk memeriksa persyaratan teknis tempat penjualan, memastikan adanya SKKH, serta melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban. Ini sangat penting untuk menjamin keamanan masyarakat," kata Hasudungan saat dikonfirmasi Wartakotalive.com, Rabu (13/5/2026).
Ia menjelaskan, salah satu syarat mutlak hewan kurban layak adalah memiliki dokumen kesehatan berupa Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
Selain itu, kondisi fisik hewan juga harus dipastikan bebas dari penyakit yang membahayakan.
Jika ditemukan pelanggaran atau ketidaksesuaian, pendekatan yang dilakukan lebih mengedepankan pembinaan.
Petugas akan memberikan edukasi dan sosialisasi kepada pedagang agar memenuhi standar yang telah ditetapkan.
Baca juga: Harga Sapi Melonjak Tinggi, Penjualan Kambing Kurban di Tanah Abang Kian Moncer
Meski demikian, Hasudungan menyebut mayoritas pedagang hewan kurban di Jakarta saat ini sudah memenuhi kewajiban administrasi.
"Hampir seluruh pedagang sudah memiliki SKKH, sehingga secara umum kondisi ini cukup baik," ujarnya.
Terkait layanan pemeriksaan bagi masyarakat, Dinas KPKP tidak membuka posko khusus seperti tahun-tahun sebelumnya. Namun, warga tetap dapat mengakses layanan melalui jaringan yang sudah tersedia.
"Masyarakat yang ingin memastikan kesehatan hewan kurban bisa langsung ke kecamatan, menghubungi Satlak KPKP setempat, Suku Dinas di lima wilayah, atau Dinas KPKP. Kami juga membuka akses melalui media sosial masing-masing unit,” jelas Hasudungan.
Dia juga memastikan hingga saat ini belum ditemukan hewan kurban dengan indikasi penyakit berat.
Temuan di lapangan umumnya hanya berupa gangguan ringan akibat kelelahan selama perjalanan atau faktor lingkungan.
"Sampai sekarang belum ada hewan yang terindikasi sakit parah. Yang kami temukan biasanya hanya kelelahan, radang mata, atau rhinitis. Kondisi tersebut masih bisa ditangani dan hewan tetap layak untuk dijual," ungkapnya.
Dinas KPKP menegaskan akan terus memperketat pengawasan hingga mendekati Hari Raya Iduladha.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh hewan kurban yang beredar memenuhi syarat kesehatan dan administrasi, sehingga aman dikonsumsi masyarakat.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Satriadi menegaskan pihaknya akan menertibkan pedagang hewan kurban yang menggunakan trotoar dan fasilitas umum untuk berjualan menjelang Idul Adha 2026.
Menurut Satriadi, penggunaan trotoar untuk aktivitas jual beli hewan kurban melanggar Perda DKI Jakarta No. 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum karena trotoar diperuntukkan bagi pejalan kaki dan pengguna jalan.
“Yang pasti itu melanggar Perda. Trotoar difungsikan untuk pengguna jalan. Jadi pasti kita tertibkan,” kata Satriadi kepada Wartakotalive.com, Selasa (12/5/2026).
Ia mengimbau para pedagang agar tidak menggunakan sarana dan prasarana umum sebagai lokasi penjualan hewan kurban. Satpol PP, lanjut dia, akan meningkatkan patroli dan monitoring di sejumlah wilayah yang kerap dijadikan lokasi penjualan musiman menjelang Idul Adha.
Satriadi mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan pemantauan terhadap titik-titik rawan penggunaan trotoar untuk berdagang hewan kurban.
Jika ditemukan pelanggaran, petugas akan memberikan teguran hingga melakukan tindakan penertiban sesuai aturan yang berlaku.
“Kalau ditemukan, maka kita akan adakan peneguran untuk tidak memasang atau memajang hewan kurban di tempat fasilitas umum. Harus di tempat milik pribadi atau lahan yang bukan fasilitas umum,” ujarnya.
Meski belum memastikan jumlah penertiban yang sudah dilakukan, Satriadi menyebut pihaknya akan meminta laporan dari jajaran terkait mengenai lokasi-lokasi yang telah ditindak.
Ia menyebut sejumlah kawasan yang kerap menjadi titik penjualan hewan kurban di antaranya wilayah Tanah Abang, Cililitan, serta beberapa titik di Jakarta Timur.
“Fenomena ini memang biasanya muncul menjelang Idul Adha. Tapi prinsipnya kami tidak ada toleransi, tetap harus dilakukan tindakan sesuai ketentuan,” ucapnya.
Satriadi juga mengingatkan agar para pedagang menjaga ketertiban dan kebersihan kota, terutama karena Jakarta tengah berupaya meningkatkan citra sebagai kota global.
"Ini memang bagian dari rangkaian ibadah Idul Adha. Tapi kami tetap mengimbau para pedagang untuk tertib sesuai Perda yang berlaku dan tidak menggunakan trotoar sebagai tempat berjualan hewan kurban,” tandasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan harga daging sapi di Jakarta relatif stabil menjelang Hari Raya Idul Adha 2026.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut belum ada indikasi kenaikan harga yang signifikan, seiring persiapan pasokan yang telah dilakukan sejak jauh hari.
Pramono mengungkapkan hingga saat ini belum ditemukan lonjakan harga daging di pasaran menjelang Iduladha.
“Untuk kurban, sampai hari ini kami belum mendapatkan isu mengenai kenaikan. Jadi harganya masih sesuai dengan yang ada,” ucapnya di Balai Kota Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Kondisi ini dinilai cukup positif di tengah tingginya permintaan daging menjelang hari besar keagamaan.
Pramono menjelaskan, stabilnya harga tidak lepas dari kesiapan pasokan yang telah diantisipasi sebelumnya oleh pihak terkait.
“Karena Dharma Jaya sendiri sudah mempersiapkan dari jauh-jauh hari,” ujarnya.
Langkah tersebut dinilai efektif untuk menjaga keseimbangan antara permintaan dan ketersediaan daging di pasar.
Meski permintaan biasanya meningkat saat Iduladha, Pramono memperkirakan jika terjadi kenaikan harga, maka masih dalam batas wajar.
“Sehingga dengan demikian mudah-mudahan kurban di Jakarta kalau toh naiknya tidak lebih dari inflasi,” kata dia.
Dengan kondisi ini, masyarakat diharapkan tidak khawatir terhadap ketersediaan maupun harga daging jelang Iduladha.
Pemprov DKI memastikan akan terus memantau kondisi pasar agar tetap stabil hingga Hari Raya Idul Adha tiba. (m27)