Mengapa Bukan Pemkot Bandung Malah Dedi Mulyadi yang Bongkar PKL di Eyckman? Ini Penjelasan Farhan
Kemal Setia Permana May 13, 2026 09:11 PM

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memberi penjelasan soal pembongkaran puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Eyckman-Sukajadi yang dilakukan langsung Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi.

Sebelumnya, hal ini menjadi pertanyaan mengingat lahan itu berada di wilayah Kota Bandung dan bukan kewenangan Pemprov Jabar.

Farhan mengatakan sebelum pembongkaran dilakukan, Dedi Mulyadi sudah meminta Pemkot Bandung untuk mendata bangunan liar yang pembongkarannya perlu dibantu oleh Pemprov Jabar. 

"Jadi akhirnya kami berkesepakatan bahwa yang akan dibongkar adalah bangunan liar di seputaran kantor milik pemerintah provinsi dulu, itu yang pertama ," ujar Farhan saat ditemui di Balai Kota Bandung, Rabu (13/5/2026) sore.

Baca juga: BREAKING NEWS: Dedi Mulyadi Pimpin Pembongkaran Puluhan Lapak PKL di Jalan Eyckman

Dengan demikian Farhan seolah ingin menegaskan hal ini bukan berarti ada kewenangan yang dilangkahi. 

Justru pembongkaran terjadi karena koordinasi Pemkot Bandung dan Pemprov Jabar berjalan baik. Bahkan dalam hal ini, pihak pemkot telah dibantu pemprov.

Atas hal tersebut, Farhan pun berterimakasih kepada Pemprov Jabar yang telah membantu pembokaran itu karena selama ini Pemkot Bandung memiliki kendala untuk melakukan eksekusi.

"Pada saat bersamaan kami juga melakukan edukasi kepada para warga yang masih punya bangunan liar agar secara sukarela melakukan pembongkarannya sendiri," kata Farhan.

Saat disinggung pembongkaran tidak dilakukan oleh Pemkot Bandung sejak dulu, Farhan menyebut karena saat itu ada perlawanan.

Sebab pada saat itu belum ada edukasi dan sosialisasi kepada para pemilik lapak PKL.

"Kalau sekarang kita sudah edukasi, ajak ngobrol secara persuasif. Jadi pembongkaran itu tidak menimbulkan gesekan, itu yang paling penting," ucapnya.

Baca juga: Persib Tanpa 3 Sosok Kontra PSM, Bojan Hodak Percaya Kapasitas Asisten dan Pemain Lain

Sementara secara regulasi, kata Farhan, sebetulnya tidak ada kewajiban untuk relokasi maupun kompensasi, sehingga pihaknya akan memberikan pelatihan wirausaha kepada PKL yang terdampak pembongkaran.

Untuk itu, pihaknya akan bekerja sama dengan beberapa konsultan dan juga perusahaan-perusahaan besar yang menyediakan platform marketplace e-commerce untuk memberikan pelatihan kepada mereka.

"Itu agar para pedagang PKL ini menggunakan platform digital tanpa perlu berjualan di atas trotoar lagi," ujar Farhan. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.