Opini - Luka Keadilan di Panggung Empat Pilar Kebangsaan: Siapa yang Cermat?
Oleh: Hermina Disnawati
Dosen Unimor, Mahasiswa Pascasarjana Penelitian dan Evaluasi Pendidikan UNY
POS-KUPANG.COM - Cuplikan Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial meninggalkan keprihatinan sekaligus rasa sesak yang sulit diabaikan.
Bukan hanya karena ada nilai yang dipersoalkan, tetapi karena di sana terlihat seorang siswa berdiri di hadapan panggung yang penuh otoritas, mencoba menjelaskan bahwa jawabannya tidak keliru.
Ia tidak berteriak. Ia tidak membuat gaduh. Ia meminta izin, mengulang jawaban, lalu berharap ada ruang untuk didengar.
Rasa sesak itu dekat dengan siapa pun yang pernah berada dalam ruang lomba. Menjawab di hadapan juri bukan pengalaman ringan. Ada tekanan untuk cepat, tepat, jelas, dan tidak mengecewakan sekolah.
Ketika seorang siswa masih mampu menyampaikan keberatan dengan tertib di tengah tekanan panggung, sorotan audiens, dan otoritas juri, yang tampak bukan sikap melawan, melainkan keberanian yang lahir dari kesadaran akan keadilan.
Kronologinya tampak sederhana. Seorang peserta menjawab pertanyaan tentang pemilihan anggota BPK dengan menyebut unsur pertimbangan DPD. Jawaban itu dinilai salah dan diberi nilai minus. Tidak lama kemudian, regu lain menyampaikan jawaban dengan substansi serupa dan justru dinilai benar.
Dari titik inilah keberatan muncul, karena peserta merasa jawabannya diperlakukan berbeda. Ketimpangan relasi semakin tampak ketika peserta mencoba memastikan kepada audiens apakah unsur “pertimbangan DPD” terdengar dalam jawabannya.
Penonton merespons bahwa mereka mendengar. Namun, suara audiens tidak menjadi pintu klarifikasi. Yang muncul justru penegasan bahwa keputusan berada di tangan dewan juri, disertai arahan agar peserta menerima keputusan tersebut.
Ketika alasan artikulasi digunakan untuk membenarkan nilai minus, muncul pertanyaan penting: apa sebenarnya yang dinilai, isi jawaban atau kejernihan pengucapan?
Jika substansi jawaban menjadi dasar penilaian, ruang verifikasi yang adil seharusnya dibuka sebelum keputusan akhir ditegaskan.
Dalam asesmen, kondisi seperti gangguan audio, mikrofon yang kurang jelas, keterbatasan pendengaran sesaat, atau tekanan panggung dapat menjadi construct-irrelevant variance, yaitu faktor di luar kompetensi utama yang ikut memengaruhi hasil penilaian.
Jika faktor semacam ini terjadi, persoalannya tidak dapat langsung dibebankan kepada peserta didik.
Fairness dan Potensi Bias Penilai
Persoalan utama dalam polemik ini bukan siapa yang menang atau kalah, melainkan apakah prinsip fairness dalam asesmen telah dijaga.
Dalam penilaian yang adil, jawaban dengan substansi yang sama tidak boleh diperlakukan berbeda tanpa alasan yang jelas.
Ketika dua jawaban yang serupa menghasilkan keputusan berbeda, yang dipertanyakan bukan hanya keputusan juri, tetapi juga konsistensi dan integritas proses penilaian.
Dalam konteks lomba atau performance assessment, peserta dinilai berdasarkan performa langsung di hadapan juri. Karena itu, penilai tidak hanya berperan sebagai pemberi skor, tetapi juga dapat menjadi sumber bias akibat tekanan situasi, keterbatasan teknis, interpretasi subjektif, atau persepsi sesaat. Standar asesmen AERA, APA, dan NCME menempatkan fairness sebagai prinsip penting agar keputusan berbasis skor tidak merugikan peserta.
Karena itu, ketika unsur jawaban diperdebatkan, ruang verifikasi seharusnya dibuka. Rekaman dapat diputar ulang, dewan juri dapat berdiskusi, dan panel peninjau dapat dihadirkan.
Bila bukti audio tidak cukup kuat, soal dapat dianulir. Dalam asesmen yang adil, keputusan final tidak boleh menutup kemungkinan koreksi.
Ketika Otoritas Mengalahkan Pedagogik
Ketika mekanisme koreksi tidak dibuka, persoalan asesmen bergeser menjadi persoalan pedagogik: bagaimana orang dewasa memperlakukan suara peserta didik.
Lomba yang melibatkan siswa seharusnya dipahami sebagai ruang belajar, bukan ruang kekuasaan. Namun, yang tampak justru sebaliknya.
Peserta diminta menerima keputusan juri, sementara keberatannya dipersempit seolah-olah hanya perasaan pribadi. Guru pendamping yang mencoba menyampaikan keberatan pun ditolak dengan alasan tidak berhak protes.
Dalam konteks pendidikan, aturan tidak boleh dijalankan dengan cara yang menutup empati, mematikan dialog, dan menghapus ruang klarifikasi.
Juri dalam lomba pendidikan tidak cukup hanya memahami materi. Pengetahuan substansi dan kompetensi asesmen adalah dua hal yang berbeda.
Asesmen membutuhkan kepekaan terhadap kualitas jawaban, konsistensi penilaian, bukti pendukung, serta kesiapan membuka koreksi ketika terjadi perbedaan persepsi.
Proses penjurian yang baik memerlukan penyamaan persepsi, simulasi, dan kesiapan menghadapi jawaban peserta yang tidak selalu sama redaksinya, tetapi benar secara substansi.
Luka Sosial yang Ditinggalkan
Dampak asesmen yang dipersepsikan tidak adil tidak berhenti pada skor lomba. Ketika proses penilaian tidak transparan, ruang publik mulai diisi prasangka.
Kecurigaan antarsekolah dapat muncul. Tim yang menang pun ikut terkena stigma, padahal sangat mungkin mereka tidak memiliki hubungan apa pun dengan kekeliruan penilaian.
Para juri mungkin kembali ke tempat tugasnya setelah acara selesai. Namun, anak-anak itu tetap hidup dan belajar di Kalimantan Barat.
Merekalah yang harus menghadapi sisa kegaduhan sosial: prasangka, ketidakpercayaan, dan perasaan bahwa proses kompetisi tidak sepenuhnya adil.
Membenahi Desain Lomba Pendidikan
Permintaan maaf MPR tentu penting. Namun, permintaan maaf tidak boleh berhenti sebagai respons administratif. Yang lebih mendesak adalah membenahi desain lomba agar kejadian serupa tidak terulang.
Lomba pendidikan perlu memiliki mekanisme keberatan yang jelas, cepat, dan adil. Panel peninjau, rekaman audio-video, dan prosedur penganuliran soal perlu disiapkan ketika persoalan penilaian tidak dapat diputuskan secara objektif.
Pemilihan juri dan moderator juga perlu ditinjau ulang. Juri tidak cukup hanya memahami materi Empat Pilar, tetapi juga perlu memahami prinsip asesmen dan etika pedagogik.
Moderator tidak cukup hanya mampu menghidupkan acara, tetapi juga perlu menjaga netralitas dan martabat peserta didik.
Jangan Lukai Kepercayaan Siswa
Pada akhirnya, anak-anak mungkin akan melupakan siapa pemenang lomba tersebut. Namun, mereka belum tentu lupa bagaimana orang dewasa mempertontonkan keadilan di depan mereka.
Dalam lomba cerdas cermat, siswa memang dituntut cerdas dalam menjawab dan cermat dalam memilih kata. Namun, orang dewasa juga harus cermat dalam mendengar, menilai, dan mengambil keputusan.
Maka, pertanyaan “siapa yang cermat?” tidak seharusnya hanya diarahkan kepada peserta lomba. Pertanyaan itu juga perlu diarahkan kepada juri, moderator, dan penyelenggara: sudahkah mereka cermat menjaga keadilan proses?
Sebab ketika fairness hilang dari asesmen, yang terluka bukan hanya peserta lomba, melainkan juga kepercayaan siswa terhadap makna pendidikan itu sendiri. (*)