Aliansi AKAR Kepung Kantor Pemkab dan Nyaris Bakar Ban Demi Bongkar KKN Desa
Dyan Rekohadi May 14, 2026 01:32 AM

 

SURYA.CO.ID, KEDIRI – Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Kediri Raya kembali menggelar aksi damai di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Kediri, Rabu (13/5/2026) untuk menuntut ketegasan bupati dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) pengisian perangkat desa.

Demonstrasi lanjutan ini berjalan riuh karena massa menilai penanganan perkara yang bergulir di Pengadilan Tipikor Surabaya belum menyentuh seluruh pihak yang terlibat sengketa.

Baca juga: Viral Larangan Fotokopi e-KTP, Ini Penjelasan Disdukcapil Kediri

 

Ketegangan di Pemkab Kediri dan Dugaan Intervensi JPU

Massa mulai berkumpul sejak siang hari dengan membentangkan spanduk bernada kecaman terhadap praktik kolusi di tingkat desa.

Suasana di depan pintu gerbang sempat memanas saat sejumlah peserta aksi mencoba memantik api untuk membakar ban bekas sebagai bentuk protes.

Beruntung, kesiapsiagaan aparat kepolisian dan Satpol PP berhasil meredam aksi tersebut sehingga situasi tetap terkendali hingga massa membubarkan diri.

Salah satu orator aksi, Bagus Romadhon mengatakan demonstrasi kali ini menjadi bentuk desakan agar pemerintah daerah serius menindaklanjuti kasus dugaan penyimpangan perangkat desa yang telah menyeret sejumlah terdakwa ke meja hijau.

"Hari ini adalah aksi lanjutan dari teman-teman Aliansi Kediri Raya. Kita punya visi yang sama untuk mendukung pernyataan Mas Dhito mengantarkan lurah dan camat yang terlibat KKN perangkat desa," jelasnya.

Ia juga mencurigai adanya kejanggalan dalam proses hukum yang sedang berjalan saat ini.

"Kita menduga ada pesanan. Karena JPU tersebut adalah anaknya salah satu orang yang dikenal sebagai orang kepercayaannya Mas Dhito," ungkapnya.

Baca juga: Gadaikan Motor Rental Cuma Rp 7 Juta, 2 Pria Kediri Terciduk dan Masuk Penjara

 

Ancaman Aksi Susulan 

Kekecewaan massa semakin memuncak lantaran tidak ada satu pun perwakilan dari pihak pemerintah daerah maupun Bupati Kediri yang bersedia keluar untuk menemui mereka.

AKAR menilai vonis pengadilan kepada para terdakwa terlalu ringan dan mengancam akan membawa gelombang massa yang lebih besar ke instansi penegak hukum lain jika aspirasi mereka tetap diabaikan.

"Kalau tidak ditemui, kami akan menggelar aksi lagi tanggal 2 Juni di DPRD Kabupaten Kediri dan Kejaksaan," jelas Bagus.

Di sisi lain, pihak keamanan memastikan pengawalan ketat tetap dilakukan sesuai prosedur undang-undang demi mencegah terjadinya tindakan anarkis di lapangan.

Sementara itu, Plt Kasatpol PP Kabupaten Kediri, Kaleb Untung Satrio Wicaksono mengatakan pihaknya bersama Polres Kediri melakukan pengamanan agar aksi berjalan tertib dan tidak berujung ricuh.

"Pada dasarnya unjuk rasa atau penyampaian aspirasi memang dijamin oleh undang-undang. Kami bersama pihak kepolisian melakukan pengamanan supaya demo berjalan aman dan kondusif," kata Kaleb usai aksi.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.