TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Ahli waris Rektor pertama Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof dr Sardjito memutuskan untuk menjual rumah peninggalan yang berada di Jalan Cik Di Tiro Nomor 16, Terban, Kota Yogyakarta.
Keputusan itu diambil untuk menghindari potensi perpecahan keluarga terkait pengelolaan warisan di masa depan.
Adapun rumah warisan milik Pahlawan Nasional Prof dr Sardjito itu berdiri di atas lahan seluas 1000 meter.
Bangunannya bergaya klasik dengan atap segitiga runcing.
Rumah tersebut merupakan tempat tinggal dr. Sardjito.
Di rumah ini, dulunya dr. Sardjito sering menggelar diskusi kebangsaan dengan sejumlah tokoh politik nasional.
Adapun sejak 1980, rumah tersebut diurus oleh Budhi Santoso.
Dikutip dari Kompas.com, kabar dijualnya rumah milik Pahlawan Nasional sekaligus rektor pertama UGM Prof dr Sardjito ini sudah beredar di media sosial.
Budhi pun membenarkan kabar soal ditawarkannya rumah peninggalan dr Sardjito tersebut.
Menurutnya, keputusan untuk menjual rumah tersebut sudah disepakati oleh para ahli waris.
"Dengan berat hati saya sampaikan kepada para ahli waris, dan mereka setuju kalau ini dilepas. Saya berharap yang membeli adalah orang terbaik," ujar Budhi saat ditemui di lokasi, Rabu (13/5/2026).
Berharap Dibeli UGM atau UII untuk Museum
Budhi mengaku rumah tersebut sudah ditawarkan kepada sejumlah pihak.
Namun sejauh ini belum terjual.'
Pihaknya berharap agar rumah bersejarah tersebut jatuh ke tangan institusi yang bisa menjaga nilai sejarahnya, seperti UGM atau Universitas Islam Indonesia (UII).
Ia membayangkan rumah tersebut bisa difungsikan kembali sebagai rumah dinas rektor, museum, atau fasilitas pelayanan masyarakat seperti Puskesmas.
"Itu kan masih selaras dengan semangat dr. Sardjito. Rektor UGM juga sudah sempat berkunjung ke sini," imbuhnya.
Ia mengaku merasa berat hati jika nantinya rumah penuh kenangan ini berubah fungsi menjadi tempat komersial yang jauh dari nilai aslinya.
"Kalau dibeli oleh siapa pun lalu dipakai untuk kafe, saya susah menerima, rasanya mengelus dada. Saya lebih rela jika tetap digunakan sebagai hunian atau fungsi sosial," ungkap Budhi.
Terkait dengan harga jual, Budhi memilih untuk tidak menyampaikannya karena merupakan privasi pihak ahli waris.
Saksi Sejarah Perjuangan dan Pendidikan
Rumah bergaya klasik dengan atap segitiga runcing ini menyimpan nilai historis yang tinggi.
Selain menjadi hunian pribadi dr. Sardjito, bangunan ini dulunya sering menjadi lokasi diskusi kebangsaan oleh tokoh-tokoh politik nasional.
Bahkan, rumah ini pernah menjadi tempat pelestarian jamu, termasuk obat peluruh batu urin yang dikembangkan dr. Sardjito.
Hingga saat ini, kondisi fisik bangunan masih sangat terawat dengan lantai ubin merah yang mengkilap dan nuansa lawas yang tetap dipertahankan.
Baca juga: UGR Tol Yogyakarta-YIA Cair, Godaan Sales Datang Bertubi-tubi
Dikutip dari berbagai sumber, berikut profil Prof dr Sardjito
Prof. dr. M. Sardjito (1889–1970) adalah dokter, ilmuwan, dan pendidik terkemuka Indonesia, perintis serta Rektor pertama UGM (1950-1961), serta Rektor ketiga UII.
Beliau dikenal sebagai pencipta vaksin tipes, penemu obat batu ginjal, dan dianugerahi gelar Pahlawan Nasional pada 2019.
Profil Lengkap Prof. dr. M. Sardjito:
Lahir: Magetan, Jawa Timur, 13 Agustus 1889.
Wafat: 5 Mei 1970, Yogyakarta.
Istri : RAy. Soeko Emi
Pendidikan: Lulusan STOVIA dan meraih gelar Doktor dari Universitas Leiden (1923).
Kontribusi Kesehatan:
Menciptakan berbagai vaksin (tipes, kolera, disentri) dan biskuit khusus untuk tentara selama masa perang.
Peneliti obat penyakit batu ginjal dan penurun kolesterol.
Karier Pendidikan & Akademik:Rektor pertama Universitas Gadjah Mada (UGM) tahun 1950-1961.
Peran krusial dalam mendirikan Universitas Airlangga, Universitas Hasanuddin, dan Universitas Andalas.
Pencetus ide Pancasila sebagai dasar perguruan tinggi.
Warisan: Namanya diabadikan menjadi nama rumah sakit rujukan utama di Yogyakarta, yaitu RSUP Dr. Sardjito.
Prof. Sardjito adalah tokoh pendidik yang gigih meletakkan dasar kesehatan dan pendidikan tinggi di Indonesia, bahkan dari masa-masa sulit pasca-kemerdekaan. (*)