Nasib Ammar Zoni Setelah Huni Lapas Nusakambangan, Pasrah Tidur di Sel Sempit dan Minim Cahaya
Weni Wahyuny May 14, 2026 09:00 AM

 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Aktor Ammar Zoni harus kembali menelan pil pahit setelah secara resmi dikembalikan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan sejak Sabtu (9/5/2026).

Keputusan ini diambil usai rampungnya persidangan kasus peredaran narkoba di lingkungan lapas yang menjeratnya, di mana hakim menjatuhkan vonis berat berupa 7 tahun penjara serta denda Rp 1 miliar.

Kabar mengenai kondisi terkini bintang sinetron tersebut dibagikan oleh sang adik, Aditya Zoni, yang menyebut kakaknya dalam keadaan memprihatinkan dan mengalami trauma mendalam.

Meskipun sempat dipindahkan ke Lapas Cipinang demi kelancaran sidang, Ammar kini harus kembali menghadapi ketatnya pengawasan di lapas high risk tersebut dengan perasaan pasrah sekaligus was-was.

Baca juga: Aditya Zoni Syok Ammar Zoni Dipindah ke Nusakambangan, Keluarga Upayakan Balik ke Jakarta

Kondisi Memprihatinkan di Sel Isolasi

Aditya sempat bertemu beberapa hari sebelum Ammar dipindahkan ke Nusakambangan. Saat itu, reaksi Ammar terlihat pasrah.

"Dia sudah pasrah ya kelihatan dari kemarin juga, tapi tetap dia ada ketakutan juga. Karena dia selalu bilang sama saya, dia trauma masih setiap dibawa ke Nusakambangan karena dia hanya pemakai gitu loh," kata Aditya Zoni di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2026).

Aditya berharap setelah asesmen enam bulan, Ammar Zoni dapat diturunkan status narapidananya sehingga bisa ditempatkan di lapas biasa lagi di Jakarta.

"Saya yakin juga, saya percaya kalau Bang Amar ini cuma pemakai, bukan pengedar. Jadi ini kan yang sekarang kita upayakan gitu loh. Nah mudah-mudahan asesmennya cepat turun," ujar Aditya.

Terkait kondisi di Lapas Nusakambangan, Aditya menceritakan kalau di sana Ammar Zoni merasa tidak nyaman.

Bayangkan, jauh sebelum ini Ammar merupakan salah satu aktor papan atas Tanah Air.

Ia menikah dengan Irish Bella meski kemudian berakhir dengan perceraian. Hal itu karena Ammar berkali-kali tersandung kasus narkoba.

Baca juga: Jeritan Hati Ammar Zoni Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Ngaku Tak Sanggup, Keluarga Khawatir

Menurut Aditya, ditempatkan di Lapas Nusakambangan membuat kondisi Ammar memprihatinkan. Tidur di ruangan sempit hingga kakinya pun harus ditekuk saat tidur.

"Dia cerita semuanya tentang bagaimana di sana, gitu kan. Dia tidurnya nggak nyaman, kakinya ditekuk, ya kan. Terus dia bilang 'bisa lumpuh gua lama-lama di sini' gitu kan," ujar Aditya Zoni.

Sel tikus di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan merupakan sel isolasi khusus yang digunakan untuk mendisiplinkan narapidana yang melakukan pelanggaran berat atau dikategorikan high risk. Tak hanya itu, Ammar Zoni juga jarang keluar sel. Ia pun hanya dua kali melihat matahari dalam satu minggu.

"Untuk melihat matahari aja cuma dua kali satu minggu. Jadi itu ya dia sangat tersiksa di situ, dia merasa trauma lah untuk ke situ," beber Aditya Zoni.

Dalam persidangan, Ammar Zoni juga sempat meminta Majelis Hakim untuk tidak dikembalikan ke Lapas Nusakambangan. Namun, Majelis Hakim tidak mengabulkan permintaan tersebut karena bukan wewenangnya.

Kuasa Hukum Temukan Bukti Baru Terkait Kejanggalan Kasus Ammar

Sementara itu, kuasa hukum Ammar Zoni, Krisna Murti, memastikan pihaknya bakal segera mengajukan Peninjauan Kembali (PK) dalam waktu dekat.

Peninjauan Kembali (PK) adalah upaya hukum luar biasa untuk meninjau kembali putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap ke Mahkamah Agung.

"Dalam waktu dekat kita akan melakukan Peninjauan Kembali," kata Krisna Murti.

Krisna menyampaikan, tim kuasa hukum sebelumnya sempat berdiskusi dengan Ammar membicarakan mengenai kasus tersebut.

Dalam diskusi tersebut, kata Krisna, banyak ditemukan bukti-bukti yang tak muncul di persidangan sebelumnya.

"Hasil diskusi tim kami bersama Ammar Zoni banyak ditemukan bukti yang belum timbul di dalam persidangan kemarin," jelas Krisna.

Karena terdapat bukti adanya kejanggalan kasus yang menjerat Ammar, sang aktor masih memiliki peluang bebas dengan mengajukan PK.

Namun pihak Ammar saat ini masih membutuhkan waktu untuk mengumpulkan bukti-bukti tersebut.

"Inilah peluang kami untuk melakukan upaya peninjauan kembali gitu."

"Cuman bukti-bukti ini kan butuh waktu kita kumpulkan karena ada beberapa yang kita juga harus minta ke instansi terkait bukti-bukti tersebut," tutur Krisna.

Krisna juga menyampaikan, nantinya akan ada kejutan terkait isi PK yang diajukan.

"Nanti akan ada kejutan-kejutan di dalam Peninjauan Kembali itu sendiri," pungkasnya.

(*)

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.