TRIBUNTRENDS.COM - Suasana sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/5/2026), berubah emosional ketika mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, mengaku akan langsung menjalani operasi usai sidang pembacaan tuntutan.
Dengan suara bergetar dan mata berkaca-kaca, Nadiem mengungkapkan kesedihan mendalam setelah jaksa menuntut dirinya dengan hukuman 18 tahun penjara dalam perkara yang menyeret namanya.
Baca juga: Penjara 18 Tahun Tak Cukup: Nadiem Makarim Terancam Tambahan 9 Tahun Bui Jika Tak Bayar Ganti Rugi
Di hadapan awak media usai persidangan, Nadiem Anwar Makarim mengaku keluarganya sangat terpukul dengan tuntutan yang dibacakan jaksa.
“Saya malam ini akan menjalani operasi. Saya sedih, saya kecewa, keluarga saya sangat terpukul dengan (tuntutan),” kata Nadiem sambil terisak.
Ia juga mengaku sulit menggambarkan perasaannya menghadapi proses hukum yang sedang berjalan.
“Tapi, saya harus menjalani operasi malam ini, karena kalau tidak akan semakin parah berdampak bagi saya,” ujarnya.
Meski harus menjalani tindakan medis, proses hukum terhadap Nadiem tetap berlanjut. Sidang berikutnya dijadwalkan kembali digelar pada Selasa, 2 Juni 2026, dengan agenda pembelaan atau pleidoi dari pihak terdakwa.
Dalam kesempatan tersebut, Nadiem juga meminta doa dari masyarakat Indonesia, termasuk untuk mantan konsultan teknologi Kemendikbudristek, Ibrahim Arief alias Ibam, yang turut terseret dalam perkara ini.
“Saya berdiri di sini untuk mereka juga, bukan cuma saya. Jadi, mohon doanya,” katanya.
Di tengah tekanan hukum yang dihadapinya, Nadiem menyebut dirinya tidak merasa sendirian. Ia mengaku masih mendapat dukungan dari banyak pihak selama proses persidangan berlangsung.
“Saya tidak merasa sendiri berdiri di sini karena ada kalian,” ucapnya.
Baca juga: Luapan Emosi Nadiem Makarim Usai Dituntut 18 Tahun Penjara: Kenapa Lebih Berat dari Teroris?
Menurutnya, dukungan tersebut membuat dirinya tetap kuat menghadapi situasi sulit yang sedang dialami.
“Saya merasa bahu saya dipegang sama semua orang-orang yang berada bagian dari perjuangan kita sebelum ini. Jadi, terima kasih, saya berdiri di situ sendiri tapi saya tidak merasa sendiri,” ujar dia.
Ia juga berharap generasi muda Indonesia tetap memiliki harapan terhadap masa depan bangsa.
“Saya harap anak-anak muda se-Indonesia tidak putus harapan. Saya harap masa depan negara kita lebih baik,” tutur Nadiem.
Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut Nadiem Anwar Makarim dengan pidana 18 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek.
Selain hukuman penjara, jaksa juga menuntut denda sebesar Rp1 miliar. Jika tidak dibayar, denda tersebut akan diganti dengan pidana kurungan selama 190 hari.
Tak hanya itu, jaksa turut menuntut pembayaran uang pengganti senilai lebih dari Rp5,6 triliun yang disebut berasal dari harta kekayaan yang diduga tidak sebanding dengan penghasilan sah terdakwa.
Apabila uang pengganti tersebut tidak dapat dibayarkan, maka akan diganti dengan tambahan pidana penjara selama sembilan tahun.
***
(TribunTrends/kompas)