Jon Mathias Sindir Etika Krisna Murti, Kecewa Pengacara Baru Ammar Zoni Tak Jalin Komunikasi
Weni Wahyuny May 14, 2026 12:32 PM

TRIBUNSUMSEL.COM -- Dinamika hukum yang menyelimuti aktor Ammar Zoni kian memanas pasca jatuhnya vonis tujuh tahun penjara terkait kasus peredaran narkoba di Rutan Salemba. 

Di tengah upaya mencari keadilan, muncul persinggungan tajam mengenai legalitas dan etika profesi antara kuasa hukum lama dengan sosok pengacara baru yang tiba-tiba muncul di pusaran kasus ini.

Ketegangan ini bermula saat pihak keluarga, yang disebut-sebut melalui kekasih Ammar, Dokter Kamelia, menunjuk Krisna Murti untuk menempuh langkah Peninjauan Kembali (PK). 

Namun, langkah tersebut justru menyisakan kekecewaan bagi Jon Mathias, pengacara yang sejak awal setia mendampingi mantan suami Irish Bella tersebut di meja hijau.

Jon Mathias menyayangkan sikap Krisna Murti yang dinilai melompati tata krama profesi lantaran belum menjalin koordinasi sama sekali dengan dirinya sebagai pemegang kuasa sah.

Baca juga: Nasib Ammar Zoni Setelah Huni Lapas Nusakambangan, Pasrah Tidur di Sel Sempit dan Minim Cahaya

Sebagai sesama advokat, Jon menekankan pentingnya menghormati aturan main yang berlaku antar praktisi hukum. 

Ia mengingatkan bahwa profesionalisme tidak hanya soal membela klien, tetapi juga menjaga hubungan baik dengan rekan seprofesi.

"Karena kami ini dengan beliau ini kan rekan sejawat ya, tentu ada kode etik yang harus dipahami," ujarnya.

Lebih lanjut, Jon menegaskan bahwa secara administratif dan fisik, hanya timnya yang memiliki akses penuh serta tercatat secara resmi dalam dokumen negara untuk menangani urusan hukum Ammar, termasuk izin kunjungan di lembaga pemasyarakatan.

"Dan yang selalu mengunjungi Ammar selama ini itu PH-nya kami."

"Yang terdaftar di pengadilan ya Jon Mathias dan kawan-kawan."

"Kemudian juga yang terdaftar di Nusakambangan ya Jon Mathias," tutur Jon menutup pembicaraan.

Baca juga: Aditya Zoni Syok Ammar Zoni Dipindah ke Nusakambangan, Keluarga Upayakan Balik ke Jakarta

Krisna Murti Sebut Bakal Ajukan PK dalam Waktu Dekat

Di sisi lain, pengacara baru Ammar Zoni, Krisna Murti, memastikan pihaknya bakal segera mengajukan Peninjauan Kembali (PK) dalam waktu dekat.

Peninjauan Kembali (PK) adalah upaya hukum luar biasa untuk meninjau kembali putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap ke Mahkamah Agung.

"Dalam waktu dekat kita akan melakukan Peninjauan Kembali," kata Krisna Murti, Selasa (12/5/2026).

Krisna menyampaikan, tim kuasa hukum sebelumnya sempat berdiskusi dengan Ammar membicarakan mengenai kasus tersebut.

Dalam diskusi tersebut, kata Krisna, banyak ditemukan bukti-bukti yang tak muncul di persidangan sebelumnya.

"Hasil diskusi tim kami bersama Ammar Zoni banyak ditemukan bukti yang belum timbul di dalam persidangan kemarin," jelas Krisna.

Karena terdapat bukti adanya kejanggalan kasus yang menjerat Ammar, sang aktor masih memiliki peluang bebas dengan mengajukan PK.

Namun pihak Ammar saat ini masih membutuhkan waktu untuk mengumpulkan bukti-bukti tersebut.

"Inilah peluang kami untuk melakukan upaya peninjauan kembali gitu."

"Cuman bukti-bukti ini kan butuh waktu kita kumpulkan karena ada beberapa yang kita juga harus minta ke instansi terkait bukti-bukti tersebut," tutur Krisna.

Krisna juga menyampaikan, nantinya akan ada kejutan terkait isi PK yang diajukan.

"Nanti akan ada kejutan-kejutan di dalam Peninjauan Kembali itu sendiri," ujarnya.

(*)

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.