Laporan Wartawan TribunJatim.com, Hanggara Pratama
TRIBUNJATIM.COM, PAMEKASAN - Aksi pencurian spesialis pencurian perhiasan di Kabupaten Pamekasan, Madura berhasil diungkap pihak kepolisian setempat.
Tak tanggung-tanggung, dua perempuan sebagai pelaku berinisial AL (24) dan UN (51) ditangkap di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Yoyok Hardianto, mengatakan aksi pencurian di Toko Emas Jakarta, Pamekasan tersebut terjadi pada 2 Mei 2026 sekitar 15.00 WIB.
Namun, laporan resmi baru diterima polisi pada 9 Mei 2026.
"Setelah menerima laporan, Tim langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi," ujarnya, Kamis (14/5/2026).
Menurutnya, pengungkapan kasus mulai menemukan titik terang setelah penyidik menerima rekaman CCTV asli dari pelapor pada 11 Mei 2026.
"Dari hasil analisis rekaman CCTV, kami berhasil mengidentifikasi wajah serta pola pergerakan para pelaku," terangnya.
Baca juga: Pelaku Pencurian Gerobak Martabak di Ponorogo Ternyata Spesialis Curanmor
Berbekal identifikasi tersebut, polisi kemudian melacak keberadaan pelaku yang diketahui sudah melarikan diri ke luar Pulau Jawa.
Satreskrim Polres Pamekasan selanjutnya berkoordinasi dengan Resmob Satreskrim Polres Dompu untuk melakukan pengejaran di wilayah NTB.
Hanya berselang sehari setelah identitas pelaku dikantongi, kedua terduga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan pada (12/5/2026).
Polisi menduga para pelaku merupakan bagian dari jaringan pencurian spesialis toko emas yang beroperasi lintas daerah.
"Pelaku kini menjalani pemeriksaan intensif di Polres Pamekasan untuk pengembangan kasus lebih lanjut," tuturnya.