TRIBUNPAPUABARAT.COM, JAKARTA - Film dokumenter Pesta Babi dan pelarangan pemutaran di sejumlah kampus harus dipandang secara jernih, proporsional, dan tidak emosional.
Hal ini diungkapkan Pengamat Sosial FISIP Universitas Padjadjaran (Unpad), Prof. Sam’un Jaja Raharja, menjawab polemik seputar film dokumenter Pesta Babi di berbagai daerah di Indonesia.
Menurutnya, karya seni semacam ini tetap memiliki nilai sebagai [ruang refleksi publik], meski harus dibaca secara kritis dengan merujuk pada data dan realitas lapangan.
“Sebagai karya dokumenter, film ini sangat baik. Semoga menjadi pembelajaran bagi semua pihak,” ujar Prof. Sam’un, dilansir Tribunnews.com, Kamis (14/5/2026).
Prof. Sam’un menegaskan bahwa demokrasi tidak bisa dipahami secara hitam-putih.
Baca juga: Film “Pesta Babi” Diputar di Unipa, Angkat Isu Kolonialisme dan Masyarakat Adat
Demokrasi memberi ruang bagi kebebasan, kritik, dan perbedaan pandangan, tetapi juga menuntut tanggung jawab moral dari setiap aktor publik.
“Kebebasan dijamin konstitusi, namun harus disertai tanggung jawab moral, terutama bila narasi berpotensi menimbulkan ketidaksinkronan antara data dan fakta,” jelasnya.
Kampus Sebagai Ruang Dialog
Ia menekankan bahwa karya seni, kritik, dan diskusi tidak boleh diperlakukan sebagai ancaman.
Jika sebuah karya menimbulkan perdebatan, respons terbaik bukanlah pembatasan, melainkan [dialog terbuka] berbasis argumentasi.
“Kampus hidup dari perdebatan dan pertarungan gagasan. Jika ruang diskusi dibatasi, maka kampus kehilangan fungsi intelektualnya,” tegasnya.
Membaca Papua Secara Utuh
Prof. Sam’un juga menyoroti bahwa film Pesta Babi perlu dibaca dengan sikap kritis karena narasi sinematografinya [mungkin] disusun dari sudut pandang tertentu.
Ia menekankan pentingnya melihat data pembangunan Papua secara komprehensif, termasuk alokasi dana otonomi khusus (Otsus) yang mencapai Rp192,55 triliun dalam kurun 2016–2026 untuk infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi.
“Dokumenter boleh menjadi ruang kritik, tetapi publik harus melihat data dan konteks agar tidak terjebak pada kesimpulan sepihak,” ujarnya.
Baca juga: Tepis Isu Dominasi, Guru Besar Unpad Tegaskan TNI/Polri Harus Netral di Pilpres 2024
Demokrasi Dibangun dengan Argumentasi
Menurutnya, polemik ini seharusnya menjadi pintu masuk untuk memahami Papua secara lebih luas.
Jika ada pihak yang tidak setuju dengan isi karya, keberatan tersebut sebaiknya dijawab dengan data dan argumentasi yang setara.
“Demokrasi tidak dibangun dengan membungkam perbedaan, tetapi dengan keberanian menghadapinya secara terbuka,” kata Prof. Sam’un.
Ia menutup dengan pesan bahwa kebebasan berekspresi harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab sosial.
Sensitivitas publik tidak boleh dijadikan alasan untuk mematikan ruang intelektual, sebagaimana kebebasan juga tidak boleh digunakan untuk membangun persepsi yang tidak utuh.
“Negara selalu hadir di Papua, baik melalui pembangunan maupun dukungan fiskal. Hal ini menunjukkan komitmen untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.