TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman mulai berupaya membentengi wilayahnya dari ancaman darurat sampah, menyusul penundaan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) DIY hingga 2028.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sleman berupaya memperkuat lini hulu lewat pembentukan Petugas Pendamping Pengelolaan Sampah (P3S) di 17 Kecamatan dan 86 kalurahan untuk memangkas timbulan sisa buangan sampah dari sumbernya.
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sleman, Sugeng Riyanta, mengakui penundaan infrastruktur pengolahan sampah menjadi energi tersebut bakal berdampak langsung pada manajemen sampah di daerah, termasuk di Kabupaten Sleman.
"(Ditundanya PSEL) tentu sama-sama akan dirasakan dampaknya. Karena PSEL digunakan oleh tiga daerah, Kota Yogyakarta, Bantul dan Sleman," ujar Sugeng, dihubungi Kamis (14/5/2026).
Apalagi, Kabupaten Sleman belum sepenuhnya sanggup mengelola timbulan sampah secara mandiri.
Ketergantungan Sleman membuang sebagian sampahnya ke tempat pembuangan akhir (TPA) Piyungan masih cukup tinggi.
Berdasarkan data Balai Pengelolaan Sampah DLHK DIY periode 2024–2026, volume sampah Sleman yang dievakuasi ke TPA Piyungan terus melonjak.
Pada tahun 2024, akumulasi sampah Sleman mencapai 1.159.250 ton dengan rata-rata harian 4,7 ton.
Angka tersebut melesat tajam pada tahun 2025 menjadi total 1.689.030 ton, atau setara 5,0 ton per hari.
Tren peningkatan juga terjadi pada awal tahun 2026 (Januari–31 Maret), di mana pasokan sampah Sleman melonjak drastis ke angka 6,8 ton per hari dengan total akumulasi 618.070 ton dalam tiga bulan saja.
Baca juga: Disdik Sebut Kuota Bangku SMP di Sleman Surplus 2.840 Kursi pada SPMB 2026
Angka harian awal 2026 ini bahkan melampaui volume Kota Yogyakarta dan menjadi rekor tertinggi Sleman dalam tiga tahun terakhir.
Meski demikian, kata Sugeng, angka evakuasi sampah tersebut tidak sepenuhnya berakhir sebagai beban TPA.
Mengingat, jumlah timbulan sampah harian di Sleman dengan total 600 ton sebagian besar sanggup diolah di TPST dan hanya sebagian kecil atau residu yang dievakuasi ke Piyungan.
"Pengertiannya, tidak semua sampah yang tidak diolah di TPST dikirim ke TPA Piyungan, tetapi dikelola oleh masyarakat secara mandiri. Rata-rata residu sampah yang dikirim ke TPA Piyungan tahun 2025 kurang lebih 5 ton per hari. Di 2026 sampai Maret memang ada kenaikan," katanya.
Untuk mengerem laju timbulan sampah ke TPA selama masa penundaan PSEL, DLH Sleman mengandalkan strategi edukasi masif berbasis komunitas.
Sleman kini telah membentuk Petugas Pendamping Pengelolaan Sampah (P3S).
Pasukan P3S ini diterjunkan mencakup Sleman Timur, Tengah, Barat, hingga Utara, 17 kapanewon hingga menjangkau 86 kalurahan.
Tugasnya sebagai fasilitator dan edukator langsung bagi warga..
"Dengan P3S tersebut diharapkan akan dapat mengurangi timbulan sampah secara signifikan. Masyarakat dapat melakukan pengelolaan sampah yang didampingi oleh P3S sejak dari sumbernya," ujar Sugeng.
Selain penguatan kapasitas di tingkat rumah tangga, Pemkab Sleman juga memastikan infrastruktur pengolahan sampah tetap prima.
Sebanyak 3 unit TPST yang ada di wilayah Sleman dipastikan akan terus dioptimalkan demi membendung sisa residu agar tidak meluap ke TPA. Ketiga fasilitas tersebut, antara lain TPST Tamanmartani, Sendangsari dan Donokerto. (*)