Warga Beutong Ateuh Nagan yang Mendukung Izin Tambang Gelar Aksi, Ini Poin Pernyataannya
Nurul Hayati May 14, 2026 07:03 PM

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rizwan I Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Massa dalam jumlah besar terdiri tokoh dan masyarakat di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Nagan Raya melancarkan aksi di halaman kantor camat setempat, Rabu (13/5/2025).

Massa melahirkan pernyataan sikap atau petisi itu, menyampaikan dukungan mereka kehadiran investasi izin pertambangan di Beutong Ateuh Banggalang.

Aksi pada Rabu tersebut dilaporkan sebagai tandingan dari aksi massa juga dari Beutong Ateuh dilakukan pada Selasa (12/5/2026) lalu di jembatan kawasan itu yang menolak kehadiran izin pertambangan.

Aksi massa di kantor camat pada Rabu tersebut selain menyampaikan pernyataan sikap, peserta aksi juga membawa dua lembar spanduk sebagai bentuk dukungan terhadap hadirnya perusahaan tambang emas di wilayah mereka ke depan yang saat ini dalam pengurusan izin.

Dalam aksi di kantor camat, Hasmainur sebagai koordinator aksi dengan menggunakan pengeras suara membacakan 5 poin isi pernyataan sikap mereka yakni pertama masyarakat Beutong Ateuh menerima dan mendukung penuh investasi tambang sebagai upaya percepatan pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, pembukaan lapangan kerja, serta peningkatan ekonomi masyarakat secara menyeluruh.

Kedua masyarakat berharap Beutong Ateuh Banggalang berkembang, kawasan yang maju, mandiri dan menjadi salah satu ekonomi strategis dimasa yang akan datang dengan memanfaatkan potensi sumber daya alam yang dimiliki, optimal, bertanggung jawab.

"Ketiga dukungan investasi ini dengan mempertimbangkan dan memperhatikan kelestarian lingkungan, menjaga keseimbangan ekosistem, serta wajib menghormati dan menjaga kearifan lokal, adat istiadat, nilai budaya, perlindungan situs sejarah, makam aulia, maupun kawasan memiliki nilai historis yang terdapat di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang," ujarnya.

Koordinator aksi mengatakan, keempat masyarakat berharap Pemkab Nagan Raya bersama Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat dapat memberikan perhatian serius perlidungan wilayah dan potensi sumber daya alam agar pengelolaannya dapat membawa manfaat sebesarnya kepada masyarakat Beutong Ateuh Banggalang.

"Kelima, kami masyarakat Beutong Ateuh Banggalang menyepakati izin IUP dan pertambangan minimal 5 kilometer dari pemukiman warga Beutong Ateuh Banggalang," ujarnya.

Baca juga: WALHI Aceh Desak APH Segera Tindak Pertambangan Emas Tanpa Izin di Jantho

Diserahkan ke Pemkab

Setelah membacakan isi dari pernyataan sikap, sejumlah tokoh dan masyarakat meneken surat pernyataan tersebut dan selanjutnya surat tersebut diserahkan oleh masyarakat peserta aksi kepada Plt Camat Beutong Ateuh Banggalang, Zulkifli.

Setelah menyerahkan pernyataan sikap tersebut, massa yang terdiri dari kaum bapak-bapak dan ibu kembali membubarkan diri serta turut dikawal pihak keamanan.

Selanjutnya, Plt Camat Beutong Ateuh Banggalang Zulkifli menyerahkan pernyataan sikap warga tersebut ke pimpinan yang diterima Plt Sekda Hizbultawan.

Plt Camat Zulkifli saat dikonfirmasi membenarkan bahwa surat pernyataan warga sudah diserahkan ke pimpinan pada Rabu malam yang merupakan pernyataan sikap warga tersebut.(*)

 


 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.