TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Alokasi dana penyertaan modal pemerintah daerah difokuskan untuk peremajaan serta pembangunan berbagai fasilitas penunjang distribusi air bersih guna menjamin kualitas layanan kepada masyarakat.
Pada tahun anggaran 2025 lalu, BUMD Malinau, Perumda Air Minum Apa Mening atau PDAM Malinau mengusulkan tambahan penyertaan modal.
Pemkab Malinau bersama DPRD Malinau telah membahas dan berencana menambah penyertaan modal khusus PDAM Malinau untuk keperluan operasional dan peremajaan infrastruktur distribusi air.
“Penyertaan modal yang diajukan tahun lalu dimaksudkan untuk membangun berbagai fasilitas penunjang guna meningkatkan kualitas layanan air bersih kepada masyarakat," ujar Sekda Malinau, Ernes Silvanus, saat ditemui di Kantor Bupati Malinau.
Baca juga: Perumda Air Minum Apa Mening Malinau akan Lakukan Penyesuaian Tarif Air, Begini Alasannya
Berdasarkan data yang dihimoun TribunKaltara.com, Perumda Apa Mening sepanjang masa berdirinya telah disuntik penyertaan modal senilai Rp 28 Miliar dari total batas penyertaan Rp 50 Miliar.
Usulan Rp 8 Miliar ini disebut beralasan karena Perumda Apa Mening menjadi BUMD yang menyetor dividen rutin ke kas daerah rata-rata Rp 300 juta per tahun.
Diwawancarai terpisah, Direktur Perumda Apa Mening, Indra Gunawan menyampaikan besaran penyertaan modal yang dimohonkan adalah senilai Rp 8 miliar.
Penyertaan modal ini dimaksud untuk menutupi biaya peremajaan dan operasional yang berkaitan langsung dengan pendistribusian air bersih.
“Kami ajukan Rp 8 miliar. Itu bukan untuk modal kerja tapi untuk peremajaan pompa air yang sudah berumur lebih dari 10 tahun. Kemudian perawatan infrastruktur lainnya,” ungkapnya.
Baca juga: Masa Depan Air Bersih, Pemkab Malinau Matangkan Rencana Strategis SPAM Terpadu Malinau Utara
Pemerintah daerah juga tengah menyiapkan pembenahan infrastruktur strategis untuk menjamin ketersediaan air bersih bagi pelanggan dalam jangka waktu sepuluh tahun ke depan.
Salah satu fokus utama adalah rencana pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum atau SPAM di wilayah Tanjung Lima, Kecamatan Malinau Utara.
Upaya peremajaan infrastruktur ini juga harus dibarengi dengan kebijakan penyesuaian tarif mengingat melambungnya harga bahan kimia pengolah air serta bahan bakar operasional.
(*)
Penulis : Mohammad Supri