TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO – Penindakan kasus penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Desa Tontalete, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara, oleh Polisi Militer Kodam (Pomdam) XIII/Merdeka mendapat perhatian dari kalangan akademisi.
Dosen Hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Ninoy Toar Palilingan Junior SH MH, memberikan tanggapannya terkait temuan sekitar 4,7 ton solar yang terjadi pada Senin (11/5/2026) sore tersebut.
Ninoy menyatakan bahwa keterlibatan Kodam XIII/Merdeka dalam memberantas mafia BBM memberikan "angin segar" bagi penegakan hukum di Sulawesi Utara.
Kodam XIII/Merdeka atau Komando Daerah Militer XIII/Merdeka adalah komando kewilayahan pertahanan militer TNI Angkatan Darat yang bermarkas di Manado, Sulawesi Utara.
Satuan ini bertanggung jawab atas pertahanan di wilayah Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Sulawesi Tengah (Suluttenggo).
"Saya sangat mengapresiasi pihak Kodam karena mereka mau bersinergi dengan aparat kepolisian untuk melakukan penindakan ini. Ini adalah harapan baru dalam mengatasi kelangkaan solar," ujar Ninoy kepada Tribun Manado saat diwawancarai melalui pesan WhatsApp, Kamis (14/5/2026) malam.
Meski begitu, Ninoy juga memberikan tanggapan kritis terkait penindakan kasus-kasus serupa oleh pihak kepolisian yang seringkali tidak sampai ke pengadilan.
Ia berharap kasus di Minut ini menjadi momen bagi aparat untuk membuktikan bahwa penegakan hukum benar-benar ditegakkan dengan benar dan sesuai prosedur.
"Kami berharap kasus ini berproses secara hukum dan ada tindakan hukum secara nyata, tidak seperti kasus-kasus sebelumnya," tegasnya.
Menurut Ninoy, pengawasan ketat terhadap distribusi solar subsidi sangat penting, mengingat adanya pembatasan kuota di setiap SPBU sejak kenaikan harga BBM.
Penimbunan oleh oknum tidak bertanggung jawab dinilai sangat mencederai hak masyarakat kecil.
"Pembatasan ini penting agar penggunaan Bio Solar tidak disalahgunakan dari peruntukan yang telah diatur pemerintah. Kami masyarakat akan sama-sama mengawal kasus ini, termasuk mengawasi pengisian di SPBU," tambahnya.
Ia mendorong pihak Kodam XIII/Merdeka untuk tetap konsisten dan lebih tegas dalam membantu kepolisian menangani masalah-masalah seperti ini.
Saat pengungkapan kasus ini ada beberapa terduga pelaku yang berhasil diamankan di lokasi.
Para tersangka dan barang bukti langsung diserahkan ke Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara dan diterima langsung oleh Dirreskrimsus Polda Sulut Kombes Pol FX. Winardi Prabowo, S.I.K., M.H., pada Selasa 12 Mei 2026 pukul 11.30 WITA.
“Untuk menjalani proses hukum lebih lanjut diserahkan ke Polda Sulut,” ujar Sofyan.
Pengungkapan bermula dari adanya antrean panjang di sejumlah SPBU serta informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan BBM subsidi.
Menindaklanjuti informasi tersebut, pada Senin 11 Mei 2026 pukul 18.20 WITA.
Danpomdam XIII/ Merdeka Kolonel Cpm Novem J Rajagukguk, S.H., M.Th., memerintahkan Kasigakkum Pomdam XIII/Merdeka Mayor Cpm I Nyoman Riarsa bersama 14 personel mendatangi lokasi yang diduga menjadi gudang penimbunan jenis solar milik seorang warga berinisial DHW di lokasi tersebut.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas mengamankan sekitar 4,7 ton BBM subsidi jenis solar.
Kapendam Kolonel Kav Sofyan, menegaskan bahwa pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi menjadi perhatian serius guna memastikan ketersediaan stok BBM di SPBU wilayah tetap terjaga bagi masyarakat yang berhak.
“Kodam XIII/Merdeka mendukung penuh upaya pemerintah dalam menjaga distribusi BBM subsidi agar benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat. Penyalahgunaan BBM subsidi sangat merugikan rakyat dan dapat mengganggu stabilitas distribusi energi di daerah,” ujar Sofyan dalam keterangan resminya, Selasa (12/5/2026).
Sofyan juga menyampaikan bahwa Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI Mirza Agus, S.I.P., memberikan apresiasi kepada Danpomdam XIII/Merdeka Kolonel Cpm Novem J. Rajagukguk, S.H., M.Th., beserta jajaran Pomdam XIII/Merdeka atas keberhasilan mengungkap kasus penyalahgunaan BBM subsidi tersebut.
“Pangdam XIII/Merdeka memberikan apresiasi atas respons cepat dan langkah tegas jajaran Pomdam XIII/Merdeka dalam mengungkap dugaan penyalahgunaan BBM subsidi.
Hal ini merupakan wujud nyata komitmen Kodam XIII/Merdeka dalam membantu pemerintah menjaga distribusi BBM subsidi agar tetap tepat sasaran dan tidak disalahgunakan,” ujar Kapendam.
Kapendam juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan praktik penyalahgunaan maupun penimbunan BBM subsidi untuk kepentingan industri ataupun keuntungan pribadi.
“Kodam XIII/Merdeka bersama aparat terkait akan terus meningkatkan pengawasan serta memperkuat sinergi dengan kepolisian dalam menindak berbagai bentuk pelanggaran distribusi BBM subsidi di wilayah Sulawesi Utara dan Gorontalo,” tuturnya.
Pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Kodam XIII/Merdeka dalam mendukung program Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto terkait transformasi bangsa, sejalan dengan arahan Presiden RI saat Apel Komandan Satuan (Dansat) beberapa waktu lalu mengenai pentingnya pengawasan distribusi energi nasional khususnya dalam menjamin ketersediaan dan distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran bagi masyarakat. (TribunManado.co.id/Fer/Riz)