TRIBUNJAMBI.COM - Cara daftar CPNS 2026 lewat SSCASN.
Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2026 diprediksi akan diumumkan bulan depan.
Meski pemerintah belum mengumumkan jadwal resmi pendaftaran, sejumlah informasi terkait perkiraan formasi hingga tahapan seleksi mulai ramai dicari calon pelamar.
Berdasarkan pola rekrutmen tahun-tahun sebelumnya, pendaftaran CPNS 2026 diperkirakan berlangsung pada Agustus hingga September melalui portal resmi SSCASN.
Hingga pertengahan Mei 2026, pemerintah masih melakukan pemetaan kebutuhan pegawai di berbagai kementerian dan lembaga.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sebelumnya menyebut pembukaan formasi tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa karena harus disesuaikan dengan kondisi anggaran serta kebutuhan riil instansi pemerintah.
Tahun ini, pemerintah diperkirakan menerapkan skema zero growth, yakni jumlah pegawai yang direkrut disesuaikan dengan jumlah ASN yang pensiun.
Diperkirakan sekitar 160 ribu aparatur sipil negara memasuki masa pensiun pada 2026 sehingga kebutuhan formasi CPNS berada di kisaran angka tersebut.
Beberapa bidang diprediksi menjadi prioritas dalam rekrutmen tahun ini, terutama sektor kesehatan, pendidikan, dan teknologi digital.
Formasi tenaga kesehatan seperti dokter, perawat hingga analis laboratorium disebut masih sangat dibutuhkan pemerintah.
Baca juga: TPS di Jalan Protokol dan Jalan Lintas Kota Jambi Akan Ditutup Bertahap
Baca juga: Siapa Pemilik Gudang BBM di Jambi yang Terbakar Tadi Malam? Ada Truk Modif Bermuatan Solar
Selain itu, kebutuhan pegawai di bidang teknologi informasi juga terus meningkat, mulai dari programmer, analis data hingga tenaga keamanan siber.
Sementara di sektor pendidikan, pemerintah diperkirakan tetap membuka kebutuhan guru dan tenaga kependidikan di berbagai daerah.
Untuk mengikuti seleksi CPNS 2026, masyarakat diminta mulai menyiapkan dokumen administrasi sejak sekarang.
Beberapa dokumen utama yang wajib disiapkan di antaranya KTP, kartu keluarga, ijazah, transkrip nilai, pasfoto formal hingga e-Materai.
Seluruh proses pendaftaran nantinya dilakukan secara online melalui sistem SSCASN yang terintegrasi langsung dengan data kependudukan nasional.
Karena sistem kini semakin ketat, pelamar diminta memastikan seluruh data administrasi sesuai agar tidak terkendala saat proses verifikasi.
Adapun syarat umum pendaftaran CPNS masih mengacu pada ketentuan pemerintah sebelumnya, seperti batas usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun untuk sebagian besar formasi.
Sementara untuk jabatan tertentu seperti dokter spesialis maupun dosen, batas usia maksimal dapat mencapai 40 tahun.
Tahapan seleksi CPNS sendiri diperkirakan dimulai dari pengumuman formasi, pendaftaran online, seleksi administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), hingga Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Masyarakat diimbau terus memantau informasi resmi pemerintah dan tidak mudah percaya pada jadwal atau formasi yang belum diumumkan secara resmi.
Sebab seluruh informasi valid terkait CPNS 2026 nantinya hanya diumumkan melalui portal SSCASN dan kanal resmi pemerintah.
Beberapa formasi yang diprediksi menjadi prioritas antara lain:
- Tenaga kesehatan seperti dokter, perawat dan analis laboratorium
- Tenaga teknis digital dan IT seperti programmer, analis data dan keamanan siber
- Tenaga pendidikan dan kependidikan
- Bidang keuangan dan perpajakan
- Administrasi pemerintahan serta hukum
Baca juga: Rekam Jejak AKP Yohanes Bonar Adiguna, Kasat Resnarkoba Polres Kukar yang Ditangkap Kasus Narkoba
Berdasarkan pola seleksi sebelumnya, berikut perkiraan tahapan CPNS 2026:
- Mei–Juni 2026: Pengumuman formasi instansi
- Juli–Agustus 2026: Pendaftaran online SSCASN
- Agustus 2026: Seleksi administrasi
- September–Oktober 2026: Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
- Oktober–November 2026: Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
- November–Desember 2026: Pengumuman hasil akhir
Persyaratan CPNS 2026 mengacu pada Peraturan PANRB Nomor 6 Tahun 2024.
Persyaratan Umum:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
- Tidak pernah dipidana penjara dua tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari instansi pemerintah maupun swasta
- Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI atau Polri
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia
- Memenuhi syarat pendidikan sesuai formasi
- Sehat jasmani dan rohani
- Untuk jabatan tertentu seperti dosen dan dokter, batas usia maksimal dapat mencapai 40 tahun.
Dokumen yang Dibutuhkan:
- KTP
- Kartu Keluarga (KK)
- Ijazah dan transkrip nilai
- Pasfoto formal latar merah
- Swafoto memegang KTP
- e-Materai
- Dokumen pendukung sesuai formasi
Pendaftaran CPNS dilakukan secara daring melalui portal SSCASN. Pemerintah tidak membuka jalur offline maupun pendaftaran melalui pihak ketiga.
Berikut tahapan pendaftarannya:
1. Registrasi Akun SSCASN
Pelamar membuat akun menggunakan NIK dan data kependudukan, lalu mengunggah foto KTP serta swafoto sesuai ketentuan.
2. Pilih Formasi
Setelah login, pelamar memilih instansi, jabatan dan formasi sesuai latar belakang pendidikan.
3. Unggah Dokumen
Seluruh dokumen wajib diunggah sesuai ukuran dan format yang ditentukan sistem.
4. Submit dan Cetak Kartu
Jika seluruh data sudah benar, pelamar dapat mengakhiri pendaftaran dan mencetak kartu peserta sebagai bukti mengikuti seleksi. (*)
Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi
Baca juga: Kerap Ungkap Narkoba, Kasat Resnarkoba AKP Yohanes Bonar Diduga Miliki Narkoba Jenis Liquid
Baca juga: Kunci Jawaban PAI Kelas 4 Halaman 168 Kurmer, Mengapa Harus Salat?