TRIBUNMANADO.CO.ID - Insiden berdarah terjadi di sebuah tempat hiburan malam di Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (16/5/2026) dini hari.
Dua anggota TNI terlibat perkelahian hebat yang berujung penembakan maut.
Peristiwa itu terjadi di Cafe, Resto, Bar and Live Music Panhead sekitar pukul 02.40 WIB. Awalnya, korban dan pelaku sama-sama berada di lokasi untuk menikmati suasana malam sambil mendengarkan musik dan berjoget.
Namun situasi berubah panas hanya karena senggolan kecil saat berada di area hiburan.
Diduga, korban dan pelaku saling bersentuhan ketika sedang berjoget, lalu terjadi cekcok.
Perselisihan yang awalnya dianggap sepele itu berkembang menjadi pertengkaran serius.
Suasana semakin memanas hingga berujung perkelahian fisik antara keduanya.
Korban diketahui merupakan anggota TNI berpangkat Pratu F.
Pratu adalah singkatan dari Prajurit Satu.
Pangkat ini merupakan bagian dari golongan Tamtama TNI AD (Angkatan Darat).
Urutan pangkat Tamtama dari rendah ke tinggi.
Ia mengalami luka tembak di bagian perut setelah pelaku diduga menggunakan senjata api saat keributan berlangsung.
Meski sempat mendapat penanganan, nyawa Pratu F tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia akibat luka tembak tersebut.
Sementara itu, terduga pelaku diketahui berinisial RN (23), yang juga merupakan anggota TNI.
Dalam insiden tersebut, RN diduga tidak hanya terlibat keributan dengan korban, tetapi juga sempat berselisih dengan beberapa rekan korban lainnya.
Kasus ini langsung menjadi perhatian serius karena melibatkan sesama anggota TNI dan penggunaan senjata api di tempat hiburan malam.
Kodam II/Sriwijaya membenarkan adanya insiden penembakan tersebut.
Pihak militer kini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap RN di Pomdam II/Sriwijaya guna mendalami motif, kronologi lengkap, serta kemungkinan adanya unsur pelanggaran disiplin maupun pidana militer.
“Kita tunggu sampai sore nanti. Masih pemeriksaan,” ujar Kepala Penerangan Kodam II/Sriwijaya, Letkol Inf Yordania, kepada wartawan, Sabtu (16/5/2026).
Hingga kini, pihak berwenang masih menelusuri bagaimana senjata api bisa digunakan dalam keributan tersebut serta apakah ada faktor lain yang memperparah konflik.
Peristiwa ini memicu sorotan publik karena hanya dipicu persoalan sepele, yakni senggolan saat berjoget di tempat hiburan malam, namun berakhir tragis dengan hilangnya nyawa seorang prajurit muda.
Terduga pelaku kemudian disebut mencabut senjata api dari pinggangnya dan melepaskan satu kali tembakan yang mengenai bagian perut sebelah kanan korban.
Usai terkena tembakan, korban langsung dilarikan ke RS Permata Palembang untuk mendapatkan penanganan medis.
Petugas Polsek Ilir Barat I Palembang bersama tim identifikasi dan personel fungsi langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan saksi, serta mengevakuasi korban.
Namun, sekitar pukul 03.30 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia setelah menjalani penanganan medis.
Pratu F diketahui merupakan anggota TNI Angkatan Darat yang berdinas di Denkesyah 02.04.04 Palembang.
Sikap Keluarga Korban
Kabar meninggalnya korban membuat keluarga terpukul.
Adik kandung korban, Faradita, mengaku baru mengetahui peristiwa tersebut pada Sabtu subuh sekitar pukul 06.00 WIB setelah mendapat telepon dari keluarganya.
“Subuh sekitar pukul 06.00 WIB saya ditelepon tante dan diberi tahu kalau kakak meninggal dunia akibat tertembak sesama oknum TNI,” ujar Faradita saat ditemui di RS Bhayangkara Moh Hasan Palembang.
Ia mengatakan keluarga sangat syok karena korban meninggal akibat tindakan kekerasan.
“Kakak meninggal dengan cara yang tidak wajar karena ditembak, jadi kami semua sangat syok,” katanya.
Faradita juga mengenang pertemuan terakhir dengan sang kakak pada Jumat sore sebelum kejadian.
Saat itu, korban sempat datang ke rumah bibinya untuk menanyakan kabar keluarga.
“Kemarin sore Kakak datang ke rumah Tante. Saya sempat meminta uang Rp10 ribu, setelah itu Kakak pamit pergi lagi,” ujarnya.
Pihak keluarga berharap proses hukum terhadap pelaku dilakukan secara terbuka dan meminta agar pelaku dihukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, hingga kini Pomdam II/Sriwijaya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus penembakan tersebut, termasuk mendalami motif serta kepemilikan senjata yang digunakan dalam insiden itu.
(*/tribun-medan.com)