Kronologi Kecelakaan Maut Ertiga Tabrak Rumah 2 Orang Tewas, Mobil Melaju Kencang
rival al manaf May 16, 2026 09:56 PM

TRIBUNJATENG.COM - Kecelakaan maut menewaskan dua orang terjadi dalam insiden mobil Ertiga menabrak rumah.

Dua korban adalah pengemudi dan penumpang Ertiga yang diduga melaju kencang.

Sebelumnya mobil MPV itu sempat menyenggol sepeda motor dan menghantam rumah warga di Jalan Raya Nyalaran, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Sabtu (16/5/2026). 

Baca juga: Driver Ojol dan Orang Tuanya Tewas dalam Kecelakaan Maut, Andika Panggil Ibu Sebelum Muntah Darah

Baca juga: Scoopy Vs Truk Fuso, 3 Remaja 15 Tahun Tewas di TKP Kecelakaan

Pengemudi minibus nomor polisi S 1043 SA, Najab Ahmadi Nijad (17), langsung tewas di lokasi kejadian.

Dua jam kemudian, menyusul penumpangnya Moh. Ariyanto, meninggal dunia di rumah sakit.

Keduanya merupakan warga Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan.

Sementara itu, pengendara sepeda motor pelat merah dengan nomor polisi M 2753 AP, Moh Rizal (42), warga Jalan Nugroho, Kelurahan Lawangan Daya, Kecamatan Pademawu, mengalami luka di pelipis.

Setelah sempat dirawat, dia kemudian bisa pulang.

"Dua orang meninggal, satu orang luka-luka," kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Pamekasan Ipda Slamet Riyadi, Sabtu (16/5/2026).

Akibat benturan keras, minibus rusak berat. Bahkan, pengemudi dan penumpang terjepit di bagian kemudi minibus.

Ipda Slamet Riyadi mengatakan, diduga minibus melaju dengan kecepatan tinggi dari arah selatan.

Tepat di lokasi tanjakan, pengemudi terlalu ke kiri dan menyenggol sepeda motor.

Akibatnya, minibus terguling lalu menghantam dinding rumah warga.

"Pengemudi minibus lengah. Mengemudi kencang dan tidak melihat kendaraan di depannya," kata Slamet Riyadi.

Padahal, kata dia, dua kendaraan sama-sama dari arah selatan.

Namun, minibus terlalu ke kiri dan tidak sempat menghindar.

Dikatakan, pengemudi atas nama Ahmadi Nijad sempat sulit dievakuasi karena badannya terjepit badan kendaraan.

Polisi dan warga sudah berusaha menolong dengan cepat. Pengemudi minibus dinyatakan sudah meninggal di lokasi oleh tim medis.

Sementara dua korban lainnya juga langsung dilarikan ke rumah sakit.

"Penumpang minibus sempat dirawat, tetapi dua jam kemudian meninggal dunia," tuturnya.

Polisi sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Diduga kecelakaan terjadi akibat kelalaian pengemudi minibus.

Polisi memastikan saat kejadian, kondisi jalan terpantau tidak ada rintangan. "Kami sudah mendapatkan keterangan dari beberapa saksi di lokasi kejadian," imbuh Slamet Riyadi.

Sementara satu unit minibus dan sepeda motor pelat merah diamankan ke Kantor Satlantas sebagai barang bukti. (*)

Sumber: kompas.com

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.