Dua PLTU di Jawa Tengah Pakai Serbuk Gergaji Terapkan Co-Firing, Buka Potensi Petani Terusir
rival al manaf May 16, 2026 09:56 PM

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Dua PLTU di Jawa Tengah yaitu PLTU Rembang dan PLTU Adipala Cilacap telah menggunakan sebesar 5 persen porsi biomassa dalam co-firing dan sisanya masih berupa batubara.

Penggunaan biomassa pada dua PLTU tersebut berupa serbuk kayu diklaim pemerintah sebagai transisi energi.

Namun, dalam diskusi publik bertajuk "Menguak Praktik Energi Hijau di Balik Krisis Ekologis Greenwashing atau Transaksi Energi Palsu? di Kota Semarang, mengungkap, penggunaan biomassa dalam co-firing hanya akal-akalan pemerintah demi memperpanjang usia PLTU.

Alih-alih menutup PLTU di Jateng, pemerintah berupaya memperpanjang usia PLTU dengan dalih co-firing.

Praktik ini turut berdampak kepada para petani Jawa Tengah yang berpotensi terusir dari lahannya karena pembukaan lahan Hutan Tanaman Energi (HTE).

"Kami melihat di Jawa Tengah pengembang co-firing justru menambah cerita atau memperpanjang krisis tidak hanya di energi biomassa-nya tapi juga sektor hulu hutannya yang tidak bisa dilepaskan dari masyarakat," ujar Juru Kampanye Biomassa Trend Asia,Bayu Maulana Putra kepada Tribunjateng.com selepas diskusi tersebut, di Kota Lama, Kota Semarang, Sabtu (16/5/2026).

Riset Trend Asia menyebut, dua PLTU di Jawa Tengah yang menerapkan co-firing biomassa yakni PLTU Rembang 1-2 (2x315 MW) menggunakan jenis biomassa serbuk gergaji dengan porsi sebesar 5 persen penggunaan biomassa atau sekitar 99.072 ton. 

Perkiraan produksi listrik dari PLTU itu mencapai 108.187 MWh, dan perkiraan emisi sebesar 111.325 ton karbondioksida.

Berikutnya, pada PLTU Adipala Cilacap (1x660 MW), penggunaan serbuk gergaji porsi 5 persen atau biomassa mencapai 67.545 ton, perkiraan produksi listrik 79.940 MWh, perkiraan emisi 72.185 ton karbondioksida.

Sumber biomassa serbuk gergaji tersebut diperoleh PLN  dari perusahaan gergajian melalui skema open tender. Rantai pasok serbuk gergaji sangat kompleks sehingga menyulitkan proses transparansi pasokan.

Menurut Bayu, penggunaan biomassa tersebut turut mengancam luasan lahan hutan di Jawa Tengah. Terutama di kawasan KPH Purwodadi persisnya di Grobogan yang di sana ditetapkan luasan HTE mencapai 6.915 Ha di kecamatan Kedungjati dan Tanggungharjo.

"Riset kami menemukan lahan-lahan yang dikembangkan HTE merupakan lahan yang selama ini menjadi ruang penghidupan masyarakat, ketika implementasi HTE mereka harus tersingkir dari lahan-lahan penghidupannya," bebernya.

Penerapan Co-firing PLTU di Jateng Tidak Tepat

Peneliti Lingkungan Unika Soegijapranata, Benny D Setianto menilai, penggunaan biomassa dalam co-firing PLTU di Jawa Tengah merupakan langkah tidak tepat. Alasannya, belum ada kajian dan penegakan regulasi yang kuat. "Daya dukungnya saat ini belum (mumpuni), berapa banyak perusahaan furniture di Jateng yang mengumpulkan itu dan diubah sebagai sumber energinya co-firing, secara mekanisme juga belum diatur secara jelas," paparnya.

Ia menilai, pemerintah daripada berdalih  menggunakan  co-firing dalam pengelolaan PLTU lebih baik ditutup sebagai berkala. Ia mendorong adanya transisi energi lewat energi terbarukan seperti energi surya. "Ya pemerintah harus sesuai rencana awal yakni menyuntik mati PLTU sebatas bertahap hingga 2035, Jawa Tengah sendiri hanya satu PLTU yang masuk daftar yakni PLTU Rembang," paparnya.

Akui Penggunaan Biomassa

Penelaah Teknis Kebijakan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Tengah,  M Galih Swastandhi mengatakan, pihaknya terus mendorong pelaksanaan co-firing di PLTU di Jawa Tengah. Sejauh ini, baru dua PLTU masing-masing PLTU Rembang dan PLTU Adipala Cilacap yang menerapkan penggunaan biomassa sebesar 5 persen. Namun, ia tidak mengetahui sumber asal biomassa tersebut. 

"Kami memfasilitasi penerapan co-firing tersebut," ujarnya.

Pernyataan dari Galih selaras dengan ambisi pemerintah pusat yang menetapkan penerpaan co-firing biomassa dipilih sebagai strategi prioritas pengelolaan PLTU selama transisi untuk target Net Zero Emission (NZE) 2060 ( Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional, RUKN, 2024-2060). 

Selaras, dalam dokumen Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RPTUL) 2025-2034, co firing biomassa ditargetkan sebesar 10-30 persen di 52 PLTU hingga 2030. Padahal, riset Trend Asia, dibutuhkan setidaknya lahan HTE seluas 2,3 juta hektare untuk kebutuhan 10 persen co-firing. 

Menyoal  penggunaan biomassa secara masif di PLTU berdampak pada pembukaan lahan HTE, ia mengungkap, sementara ini hanya bisa menampung masukan dari jaringan aktivis lingkungan. "Nanti kami laporkan ke atasan," tambahnya. (Iwn)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.