Kali ini pemerintah lewat Kementerian Sosial (Kemensos) memulai kembali penyaluran bantuan sosial (Bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2 pada Mei 2026 ini.
Hal ini pun langsung disampaikan oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) yang mengatakan bahwa adanya perubahan jumlah penerima bansos pada tahap kedua.
Yang mana, ini pun dipengaruhi oleh pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang telah dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Gus Ipul menyebut jumlah keluarga penerima manfaat atau KPM untuk penyaluran Bansos triwulan II/2026 bertambah sekitar 470.000.
Dia menjelaskan, setiap triwulan, Kemensos menyalurkan bansos berdasarkan DTSEN yang telah dimutakhirkan oleh BPS. Dia mengatakan, perubahan data penerima bantuan merupakan hal yang wajar.
Gus Ipul menyampaikan DTSEN Volume 2 hasil pemutakhiran ini, akan digunakan sebagai dasar penetapan Bansos PKH dan BPNT pada triwulan II/2026.
Untuk triwulan II/2026, Kemensos menargetkan penyaluran bansos periode April, Mei, dan Juni dapat dilakukan tepat waktu
Selain itu, para calon penerima pun juga harus mengetahui perihal mekanisme atau jalur pencairan bansos baik itu BPNT dan PKH.
Bansos Cair via Bank Himbara dan Pos
Pihak Kemensos pun juga mejelaskan perihal mekanisme penyaluran bansos dilakukan melalui dua jalur, yakni melalui perbankan yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.
Penyaluran Bansos melalui Bank Himbara dilakukan sesuai ketentuan dalam Perpres Nomor 63 Tahun 2017 yang mewajibkan penyaluran bansos dilakukan secara non-tunai bank Himbara yakni BNI, BRI, Bank Mandiri dan BTN.
Akan tetapi, ada pengecualian bagi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas berat, lansia non-potensial, eks penderita penyakit kronis, komunitas adat terpencil, serta warga di wilayah tanpa infrastruktur perbankan, untuk menerima bansos via PT Pos.
Cara Mencairkan Bansos via Bank Himbara
Cara Mencairkan Bansos via Pos