TRIBUNTRENDS.COM - Kasus dugaan penyekapan dan tindak asusila yang menimpa seorang mahasiswi asal Nunukan di Makassar kini memasuki babak baru.
Setelah beberapa hari menjadi buronan dan memicu perhatian luas publik, terduga pelaku akhirnya dikabarkan berhasil diamankan aparat kepolisian.
Kabar penangkapan tersebut beredar pada Minggu (17/5/2026) pagi. Informasi yang diterima menyebutkan, penangkapan dilakukan oleh tim Unit Jatanras Polrestabes Makassar dengan dukungan sejumlah personel lainnya.
Baca juga: Polisi Tembak Remaja di Makassar Diduga Tak Sengaja, Iptu N Kini Diperiksa Propam Polda Sulsel
Unit Jatanras sendiri dikenal sebagai satuan khusus kepolisian yang menangani berbagai kasus kejahatan dan tindak kekerasan.
“Iya, sudah ditangkap. Infonya mau dirilis hari ini,” kata sumber dikutip TribunTrends dari TribunKaltara.com, Minggu, 17 Mei 2026.
Berdasarkan informasi yang beredar, polisi sebelumnya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) secara menyeluruh untuk mengumpulkan petunjuk terkait keberadaan pelaku.
Dari hasil pelacakan, terduga pelaku berinisial FR diketahui sempat melarikan diri keluar wilayah Sulawesi Selatan menuju Surabaya.
Tim Jatanras Polrestabes Makassar kemudian berkoordinasi dengan aparat kepolisian di Surabaya guna mempersempit ruang gerak pelaku.
Pelaku akhirnya dikabarkan berhasil diamankan saat turun di Pelabuhan Tanjung Priok Surabaya sebelum kemudian dibawa kembali ke Makassar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Hingga kini, aparat kepolisian masih menunggu agenda resmi rilis penangkapan tersebut.
Sebelumnya, kasus ini mendapat perhatian serius dari Zainal Paliwang. Gubernur Kalimantan Utara itu bahkan turun langsung menemui Kapolda Sulawesi Selatan untuk memastikan penanganan kasus berjalan maksimal.
Usai mengunjungi korban di tempat pemulihan pada Kamis malam, Zainal langsung menemui Djuhandhani Rahardjo Puro di Makassar pada Jumat (15/5/2026).
Pertemuan tersebut dilakukan untuk memantau perkembangan penyelidikan sekaligus meminta aparat bergerak cepat memburu pelaku.
“Saya meminta agar kasus ini mendapat perhatian serius dan pelaku segera diringkus agar korban memperoleh keadilan,” ujar Zainal Paliwang.
Baca juga: Kronologi Kakek 85 Tahun di Surabaya Disekap Kekasih Anak Sendiri, Uang hingga Emas Raib
Dalam pertemuan itu, Kapolda Sulsel disebut menyampaikan bahwa jajarannya telah melakukan berbagai langkah maksimal di lapangan untuk memburu pelaku yang sempat melarikan diri.
“Pak Kapolda Sulsel menyampaikan, sampai saat ini jajaran Kepolisian telah melakukan berbagai upaya maksimal untuk memburu pelaku yang saat ini masih kabur,” ucap Zainal Paliwang.
Pihak kepolisian juga menyatakan optimistis pelaku dapat segera diamankan dan dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya.
Selain mendorong proses hukum, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara memastikan akan terus memberikan pendampingan kepada korban hingga perkara selesai.
Gubernur Zainal menegaskan pemerintah daerah tidak akan tinggal diam terhadap kasus yang menimpa warganya di perantauan.
Pendampingan yang diberikan tidak hanya menyangkut proses hukum, tetapi juga pemulihan kondisi psikologis korban.
Sinergi antara pemerintah daerah dan aparat kepolisian diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus memastikan korban mendapatkan keadilan secara menyeluruh.
***