Dokter Ramai Ajukan Pindah dari Maros, BKPSDM Ungkap Alasannya
Ansar May 17, 2026 02:07 PM

TRIBUNTIMUR.COM, MAROS – Sebanyak 4 aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Maros tercatat mengajukan permohonan pindah tugas ke luar daerah, Januari-April 2026.

Sementara di sisi lain, jumlah ASN dari luar yang masuk ke Kabupaten Maros dalam periode yang sama berjumlah 14 orang.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Maros, Andi Sri Wahyuni AB, mengatakan sebagian besar alasan mutasi ASN keluar daerah adalah untuk mengembangkan karir.

“Ingin mengembangkan karir di tempat lain," kata Sri Wahyuni, Minggu (17/5/2026).

Ia mengungkapkan mayoritas ASN yang mengajukan pindah berasal dari sektor kesehatan.

"Rata-rata dokter," sebutnya.

Sri Wahyuni menegaskan tidak semua ASN bisa dengan mudah mengajukan mutasi keluar daerah.

Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi.

Salah satunya, ASN yang baru diangkat diwajibkan menjalani masa pengabdian minimal 10 tahun sebelum bisa mengajukan mutasi.

Selain itu, mutasi hanya bisa dilakukan apabila kebutuhan jabatan di daerah tujuan sesuai, dan ASN yang bersangkutan lulus seleksi masuk.

“Harus dibutuhkan di tempat tujuan dan sesuai jabatan, serta wajib lulus ujian masuk,” tegasnya.

Meski ada pengurangan, Sri memastikan bahwa pelayanan publik di Kabupaten Maros tetap berjalan normal.

Diketahui, Sebanyak 25 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) diusulkan Pemerintah Kabupaten Maros  tahun ini.

Usulan tersebut telah diajukan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Bupati Maros, Chaidir Syam, mengatakan formasi yang diajukan telah disesuaikan dengan kebutuhan daerah.

“Formasi yang diajukan 25 sesuai pemetaan kebutuhan,” katanya beberapa waktu lalu.

Ia menyebutkan, fokus utama dalam pengusulan kali ini adalah tenaga kesehatan.

"Diprioritaskan untuk mendukung pelayanan di RSUD Camba," bebernya. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.