SMAN 1 Sambas Minta Nama Baik Dipulihkan Buntut Polemik LCC 4 Pilar, Yakin Berlomba Sesuai Aturan
Whiesa Daniswara May 17, 2026 03:38 PM

TRIBUNNEWS.com - Pernyataan sikap SMAN 1 Sambas terkait polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI tingkat Provinsi Kalimantan Barat 2026 yang dirilis pada Jumat (15/5/2026), menuai komentar negatif.

Sebab, dari delapan poin yang disampaikan, tak terlihat ada permintaan maaf dari SMAN 1 Sambas.

SMAN 1 Sambas meyakini siswa-siswinya yang berpartisipasi di LCC Empat Pilar MPR RI tingkat Provinsi Kalimantan Barat, telah berkompetisi sesuai tata tertib.

Pihak sekolah juga membantah soal tudingan yang mengatakan SMAN 1 Sambas berbuat curang hingga menyuap penyelenggara agar menang kompetisi.

"Meyakini bahwa peserta LCC 4 Pilar dari SMAN 1 Sambas telah berkompetisi sesuai tata tertib yang telah ditetapkan panitia dan disepakati seluruh peserta lomba," tulis SMAN 1 Sambas, dikutip dari Instagram resminya, @smansa_sambas.

"(Kami) membantah keras tuduhan kecurangan, penyuapan, tindak nepotisme, dan prasangka setting kemenangan yang dituduhkan kepada SMAN 1 Sambas," imbuh pernyataan tersebut.

Baca juga: Tim LCC SMAN 1 Pontianak Kunjungi Jakarta, Kepsek: Kami Diberi Motivasi, Jangan Patah Semangat

Selanjutnya, SMAN 1 Sambas menyatakan menolak pertandingan final ulang.

SMAN 1 Sambas juga mendesak kepada penyelenggara LCC Empat Pilar MPR RI tingkat Provinsi Kalimantan Barat untuk memulihkan nama baik sekolah mereka.

"SMAN 1 Sambas menolak pertandingan final ulang tingkat provinsi Kalimantan Barat."

"Kami mendesak pihak penyelengara untuk memulihkan kembali nama baik SMAN 1 Sambas dan memberikan jaminan keamanan terkait kondisi psikis murid sebelum kami mewakili Kalbar pada kegiatan LCC 4 Pilar MPR RI 2026 di tingkat Nasional," urai SMAN 1 Sambas.

Berikut pernyataan lengkap SMAN 1 Sambas soal polemik LCC Empat Pilar MPR RI tingkat Provinsi Kalimantan Barat:

  1. Menghormati setiap keputusan resmi yang telah ditetapkan sebagai bagian dari mekanisme penyelenggaraan lomba.
  2. Meyakini bahwa peserta LCC 4 Pilar dari SMAN 1 Sambas telah berkompetisi sesuai tata tertib yang telah ditetapkan panitia dan disepakati seluruh peserta lomba.
  3. Mengapresiasi usaha MPR RI sebagai penyelenggara untuk mengatasi polemik yang muncul pada kegiatan LCC 4 Pilar MPR RI 2026. Namun, menyayangkan abainya penyelenggara dalam meluruskan informasi terkait polemik ini sehingga SMAN 1 Sambs terus-menerus terpojok.
  4. Mengecam munculnya berbaagai bentuk opini, narasi, tuduhan maupun tindakan di media sosial yang menyerang sekolah, dewan guru beserta staf TU, murid dan bahkan sampai ke alumni. Tindakan ini telah mencemarkan nama baik SMAN 1 Sambas, menimbulkan tekanan psikologis kepada pihak yang terdampak serta memperkeruh suasana.
  5. Membantah keras tuduhan kecurangan, penyuapan, tindak nepotisme, dan prasangka setting kemenangan yang dituduhkan kepada SMAN 1 Sambas.
  6. SMAN 1 Sambas menolak pertandingan final ulang tingkat provinsi Kalimantan Barat.
  7. Kami mendesak pihak penyelengara untuk memulihkan kembali nama baik SMAN 1 Sambas dan memberikan jaminan keamanan terkait kondisi psikis murid sebelum kami mewakili Kalbar pada kegiatan LCC 4 Pilar MPR RI 2026 di tingkat Nasional.
  8. Kami berharap seluruh pihak dapat menahan diri, menghormati proses yang sedang berlangsung dan mengedepankan penyelesaian yang bijaksana, objektif, serta berkeadilan.

Diketahui, final LCC Empat Pilar Tingkat Provinsi Kalimantan Barat akan diulang dalam waktu dekat.

"Lomba Cerdas Cermat di tingkat Kalimantan Barat yang final akan kita lakukan ulang pada waktu yang akan segera diputuskan secepatnya," ungkap Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, di Kompleks Senayan, Jakarta, Rabu (13/5/2026).

Muzani memastikan dua juri yang terlibat dalam final sebelumnya, tak akan diikutsertakan.

Ia mengatakan MPR RI akan menunjuk juri independen dalam pelaksanaan pertandingan ulang final LCC Empat Pilar di Kalimantan Barat.

Dua juri kontroversial yang terlibat dalam LCC Empat Pilar MPR RI di Kalimantan Barat sebelumnya adalah Kepala Biro Pengkajian Setjen MPR RI, Dyastasita W.B, dan Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi MPR RI, Indri Wahyuni.

Muzani juga mengatakan pimpinan MPR akan mengawasi secara langsung jalannya pertandingan ulang.

"Juri yang akan menjuri dalam Lomba Cerdas Cermat tersebut adalah juri independen," kata Muzani.

"Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat akan mengawasi langsung jalannya lomba tersebut dari awal sampai akhir," lanjut dia.

Duduk Perkara

Polemik final LCC Empat Pilar Tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang berlangsung pada Sabtu (9/5/2026), bermula saat MC memberikan pertanyaan mengenai pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) oleh DPR.

Pertanyaannya adalah, "DPR dalam memilih anggota BPK, wajib memperhatikan pertimbangan dari lembaga mana?"

SMAN 1 Pontianak yang merupakan regu C, menekan bel pertama kali dan memberikan jawaban, "Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden."

Juri diketahui mengurangi nilai regu C sebanyak lima poin karena menganggap jawaban SMAN 1 Pontianak salah.

Namun, saat regu B, yakni SMAN 1 Sambas, memberikan jawaban yang sama, justru mendapat tambahan nilai sebanyak 10 poin.

Keputusan juri itupun mendapat protes dari siswi SMAN 1 Pontianak yang memberikan jawaban asli.

Alih-alih meneliti kembali atau melihat tayangan ulang, juri tetap teguh pada pendiriannya.

Sementara, MC mengatakan keputusan juri tidak bisa diganggu gugat karena juri dipastikan kompeten.

Juri Belum Minta Maaf

Dua juri kontroversial dalam LCC Empat Pilar Tingkat Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2026, Dyastasita W.B dan Indri Wahyuni, belum menyampaikan permintaan maaf terkait polemik yang muncul.

Meski demikian, Ahmad Muzani mengatakan kedua juri tersebut tidak perlu meminta maaf.

Sebab, kata dia, pihak kesetjenan dan pimpinan MPR RI telah menyampaikan permintaan maaf yang dianggapnya sudah mewakili kelembagaan secara keseluruhan, termasuk kesalahan Dyastasuta dan Indri.

"Kelembagaan MPR kan sudah disampaikan oleh pak sekjen selaku pimpinan kita sudah menyampaikan permohonan maaf," jelas Muzani.

"Dan itu sudah mewakili keseluruhan termasuk juri karena ini kegiatan lembaga, bukan kegiatan orang per orang," imbuhnya.

Senada, Plt Sekretaris Jenderal MPR RI, Siti Fauziah, mengatakan juri pada LCC Empat Pilar MPR di Kalbar merupakan perwakilan dari Kesetjenan MPR RI.

Sehingga, permintaan maaf yang disampaikan pihak kesetjenan MPR sebelumnya juga mewakili dewan juri.

"Seperti rilis yang sudah disampaikan beberapa hari yang lalu itu permohonan maaf dari kesekertariatan yang dalam arti kata saya menyampaikan permohonan maaf untuk kegiatan tersebut," ungkap Siti.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Nuryanti/Fersianus Waku)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.