TRIBUNNEWSMAKER.COM - Polemik Final Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 Kalimantan Barat kembali memanas setelah SMAN 1 Sambas merilis pernyataan sikap resmi pada Jumat (15/5/2026).
Alih-alih meredam kontroversi, isi pernyataan tersebut justru memicu gelombang komentar negatif dari warganet di media sosial.
Nama SMAN 1 Sambas sebelumnya menjadi sorotan usai muncul dugaan ketidakadilan penilaian dalam final LCC Empat Pilar MPR RI tingkat Provinsi Kalimantan Barat.
Kontroversi bermula ketika jawaban peserta dari SMAN 1 Pontianak dianggap salah oleh dewan juri, namun jawaban serupa dari tim SMAN 1 Sambas justru dinilai benar dan mendapat poin tambahan.
Insiden tersebut memicu protes luas dari publik hingga menyeret nama juri, panitia, dan pembawa acara kompetisi tersebut.
Di tengah ramainya tudingan kecurangan, pihak SMAN 1 Sambas akhirnya menyampaikan sikap resmi melalui akun Instagram sekolah mereka.
Dalam pernyataannya, pihak sekolah menegaskan bahwa para siswa telah mengikuti kompetisi sesuai aturan yang berlaku dan tidak melakukan pelanggaran apa pun.
"Meyakini bahwa peserta LCC 4 Pilar dari SMAN 1 Sambas telah berkompetisi sesuai tata tertib yang telah ditetapkan panitia dan disepakati seluruh peserta lomba," tulis SMAN 1 Sambas, dikutip dari Instagram resminya, @smansa_sambas.
Baca juga: Kontroversi Lomba Cerdas Cermat MPR Pontianak, Ternyata Ini Alasan Juri Tak Minta Maaf Langsung
Pihak sekolah juga dengan tegas membantah berbagai tuduhan yang menyebut adanya praktik kecurangan maupun upaya menyuap panitia agar bisa memenangkan perlombaan tersebut.
"(Kami) membantah keras tuduhan kecurangan, penyuapan, tindak nepotisme, dan prasangka setting kemenangan yang dituduhkan kepada SMAN 1 Sambas," imbuh pernyataan tersebut.
Tak hanya membantah tuduhan, SMAN 1 Sambas juga menyatakan menolak wacana pertandingan final ulang yang sempat diusulkan sejumlah pihak.
Menurut pihak sekolah, para siswa sudah mengikuti seluruh tahapan lomba sesuai prosedur sehingga hasil kompetisi dinilai tetap sah.
"SMAN 1 Sambas menolak pertandingan final ulang tingkat provinsi Kalimantan Barat."
Dalam poin lainnya, pihak sekolah mendesak penyelenggara LCC Empat Pilar MPR RI untuk segera memulihkan nama baik SMAN 1 Sambas yang dianggap tercoreng akibat polemik tersebut.
Mereka juga meminta adanya jaminan keamanan dan perlindungan psikologis terhadap para siswa yang kini menjadi sasaran hujatan di media sosial.
"Kami mendesak pihak penyelengara untuk memulihkan kembali nama baik SMAN 1 Sambas dan memberikan jaminan keamanan terkait kondisi psikis murid sebelum kami mewakili Kalbar pada kegiatan LCC 4 Pilar MPR RI 2026 di tingkat Nasional," urai SMAN 1 Sambas.
Polemik LCC Empat Pilar MPR RI Kalimantan Barat 2026 pun hingga kini masih menjadi perbincangan hangat di media sosial dan terus menyita perhatian publik nasional.
Baca juga: Final Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Tuai Polemik, Kini Bakal Digelar Ulang, Ketua MPR RI: Secepatnya
Pernyataan lengkap SMAN 1 Sambas soal polemik LCC Empat Pilar MPR RI tingkat Provinsi Kalimantan Barat:
Diketahui, final LCC Empat Pilar Tingkat Provinsi Kalimantan Barat akan diulang dalam waktu dekat.
"Lomba Cerdas Cermat di tingkat Kalimantan Barat yang final akan kita lakukan ulang pada waktu yang akan segera diputuskan secepatnya," ungkap Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, di Kompleks Senayan, Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Muzani memastikan dua juri yang terlibat dalam final sebelumnya, tak akan diikutsertakan.
Ia mengatakan MPR RI akan menunjuk juri independen dalam pelaksanaan pertandingan ulang final LCC Empat Pilar di Kalimantan Barat.
Dua juri kontroversial yang terlibat dalam LCC Empat Pilar MPR RI di Kalimantan Barat sebelumnya adalah Kepala Biro Pengkajian Setjen MPR RI, Dyastasita W.B, dan Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi MPR RI, Indri Wahyuni.
Muzani juga mengatakan pimpinan MPR akan mengawasi secara langsung jalannya pertandingan ulang.
"Juri yang akan menjuri dalam Lomba Cerdas Cermat tersebut adalah juri independen," kata Muzani.
"Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat akan mengawasi langsung jalannya lomba tersebut dari awal sampai akhir," lanjut dia.
Polemik final LCC Empat Pilar Tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang berlangsung pada Sabtu (9/5/2026), bermula saat MC memberikan pertanyaan mengenai pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) oleh DPR.
Pertanyaannya adalah, "DPR dalam memilih anggota BPK, wajib memperhatikan pertimbangan dari lembaga mana?"
SMAN 1 Pontianak yang merupakan regu C, menekan bel pertama kali dan memberikan jawaban, "Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden."
Juri diketahui mengurangi nilai regu C sebanyak lima poin karena menganggap jawaban SMAN 1 Pontianak salah.
Namun, saat regu B, yakni SMAN 1 Sambas, memberikan jawaban yang sama, justru mendapat tambahan nilai sebanyak 10 poin.
Keputusan juri itupun mendapat protes dari siswi SMAN 1 Pontianak yang memberikan jawaban asli.
Alih-alih meneliti kembali atau melihat tayangan ulang, juri tetap teguh pada pendiriannya.
Sementara, MC mengatakan keputusan juri tidak bisa diganggu gugat karena juri dipastikan kompeten.
Dua juri kontroversial dalam LCC Empat Pilar Tingkat Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2026, Dyastasita W.B dan Indri Wahyuni, belum menyampaikan permintaan maaf terkait polemik yang muncul.
Meski demikian, Ahmad Muzani mengatakan kedua juri tersebut tidak perlu meminta maaf.
Sebab, kata dia, pihak kesetjenan dan pimpinan MPR RI telah menyampaikan permintaan maaf yang dianggapnya sudah mewakili kelembagaan secara keseluruhan, termasuk kesalahan Dyastasuta dan Indri.
"Kelembagaan MPR kan sudah disampaikan oleh pak sekjen selaku pimpinan kita sudah menyampaikan permohonan maaf," jelas Muzani.
"Dan itu sudah mewakili keseluruhan termasuk juri karena ini kegiatan lembaga, bukan kegiatan orang per orang," imbuhnya.
Senada, Plt Sekretaris Jenderal MPR RI, Siti Fauziah, mengatakan juri pada LCC Empat Pilar MPR di Kalbar merupakan perwakilan dari Kesetjenan MPR RI.
Sehingga, permintaan maaf yang disampaikan pihak kesetjenan MPR sebelumnya juga mewakili dewan juri.
"Seperti rilis yang sudah disampaikan beberapa hari yang lalu itu permohonan maaf dari kesekertariatan yang dalam arti kata saya menyampaikan permohonan maaf untuk kegiatan tersebut," ungkap Siti.
(Tribunnewsmaker.com/Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Nuryanti/Fersianus Waku)