Punya Kawasan Industri Strategis, Purwakarta Jadi Magnet Pencari Kerja Usai Lebaran
Muhamad Syarif Abdussalam May 17, 2026 06:11 PM

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi

TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Arus perpindahan penduduk ke Kabupaten Purwakarta mengalami lonjakan signifikan setelah Lebaran 2026. 

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Purwakarta mencatat, jumlah penduduk yang masuk pada April 2026 mencapai 1.045 jiwa atau menjadi angka tertinggi sepanjang empat bulan pertama tahun ini.

Berdasarkan data Disdukcapil Purwakarta, total penduduk masuk sejak Januari hingga April 2026 mencapai 3.193 jiwa. Rinciannya, Januari sebanyak 926 jiwa, Februari 719 jiwa, Maret 503 jiwa dan April melonjak tajam menjadi 1.045 jiwa.

Sementara itu, jumlah penduduk yang pindah keluar dari Purwakarta pada periode yang sama tercatat sebanyak 2.150 jiwa. Dengan rincian Januari 554 jiwa, Februari 573 jiwa, Maret 449 jiwa dan April 574 jiwa.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Purwakarta, Muhamad Husni, mengatakan peningkatan arus penduduk masuk terjadi seiring momentum setelah Lebaran. Banyak masyarakat datang ke Purwakarta untuk mencari pekerjaan hingga menetap bersama keluarga.

"Pasca Lebaran memang terjadi peningkatan perpindahan penduduk masuk ke Purwakarta. Pada April jumlahnya mencapai 1.045 jiwa dan itu menjadi yang tertinggi dibanding bulan sebelumnya," ujar Husni saat dikonfirmasi Tribunjabar.id, Minggu (17/5/2026).

Menurutnya, fenomena perpindahan penduduk usai Lebaran hampir selalu terjadi setiap tahun. Purwakarta dinilai masih menjadi daerah tujuan karena memiliki kawasan industri, peluang kerja yang cukup besar serta letak wilayah yang strategis.

Disdukcapil Purwakarta pun terus melakukan pendataan dan memperkuat pelayanan administrasi kependudukan agar masyarakat yang datang maupun pindah keluar daerah dapat segera tertib administrasi.

"Kami mengimbau masyarakat yang pindah datang maupun pindah keluar agar segera mengurus dokumen kependudukan supaya data administrasi tetap valid dan tertib," katanya.

Di tengah kebijakan transformasi budaya kerja aparatur sipil negara (ASN) yang mulai menerapkan work from home (WFH) dan flexible working arrangement (FWA), Husni mengatakan, Disdukcapil Purwakarta justru memastikan pelayanan administrasi kependudukan tetap berjalan normal.

Bahkan, lanjut dia, pelayanan diperluas hingga akhir pekan. Masyarakat kini bisa mengurus dokumen kependudukan pada Sabtu dan Minggu mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.

"Kebijakan tersebut menyusul terbitnya Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang Transformasi Budaya Kerja ASN yang berlaku sejak 1 April 2026," katanya.

Tak hanya di kantor utama, Husi menyebutkan, pelayanan administrasi kependudukan juga diperluas melalui Mal Pelayanan Publik (MPP), layanan di kecamatan hingga program jemput bola untuk kelompok rentan seperti lansia dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Melalui program tersebut, petugas mendatangi langsung warga menggunakan kendaraan operasional khusus guna melakukan perekaman data kependudukan.

Selain itu, sebanyak 16 kecamatan di luar wilayah perkotaan tetap membuka layanan administrasi kependudukan, sementara pelayanan di kawasan perkotaan dipusatkan di MPP Purwakarta.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.