TRIBUNTRENDS.COM - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang-gadang menjadi salah satu program strategis pemerintah ternyata mulai dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggung jawab.
Di tengah tingginya antusiasme masyarakat terhadap pembentukan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG, muncul dugaan praktik penipuan, pungutan liar, hingga jual-beli lokasi dengan mencatut nama pejabat pemerintah.
Melihat kondisi tersebut, Badan Gizi Nasional akhirnya mengambil langkah tegas. Masyarakat kini diminta aktif melapor apabila menemukan indikasi praktik curang yang berkaitan dengan proses pengajuan lokasi dapur MBG.
Baca juga: Isi Surat Siswa MI Sidoarjo untuk Predisen Prabowo soal Program MBG Viral, Ini Kalimatnya
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Sony Sonjaya, mengungkapkan bahwa pihaknya telah membuka akses pengaduan masyarakat melalui hotline SAGI 127.
Menurut Sony, jalur pengaduan itu dibuka untuk memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan program MBG sekaligus mencegah semakin banyak masyarakat menjadi korban penipuan.
“Laporan masyarakat sangat penting agar dugaan praktik penipuan ini dapat segera ditindaklanjuti dan tidak menimbulkan korban lebih banyak,” ujar Sony dalam siaran pers, Minggu (17/5/2026).
Sony menjelaskan, masyarakat dapat menggunakan hotline SAGI 127 untuk melaporkan berbagai dugaan praktik ilegal, termasuk penawaran jasa pengurusan, percepatan verifikasi lokasi SPPG, hingga pihak-pihak yang mengaku memiliki jalur khusus ke pejabat pemerintah.
Tak hanya laporan lisan, masyarakat juga diminta menyertakan bukti-bukti pendukung seperti dokumen, tangkapan layar percakapan, chatting, maupun komunikasi di media sosial.
Langkah itu dinilai penting agar aparat dapat lebih mudah melakukan penelusuran terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik penipuan berkedok program MBG.
Dalam keterangannya, Sony kembali menegaskan bahwa seluruh proses pengajuan dan verifikasi lokasi SPPG dilakukan melalui mekanisme resmi tanpa pungutan biaya apa pun.
Karena itu, masyarakat diminta tidak mudah percaya apabila ada pihak yang menawarkan “jalur cepat”, bantuan meloloskan verifikasi, maupun jasa pengurusan tertentu dengan imbalan uang.
“Apabila ada yang mengaku bisa mempermudah proses dengan meminta biaya atau mengatasnamakan pejabat tertentu, segera laporkan melalui hotline SAGI 127,” kata Sony.
Baca juga: Duet Maut Penakluk Krisis: Prabowo Sebut MBG dan Kopdes Merah Putih Bisa Bangkitkan Ekonomi Rakyat
BGN memastikan setiap laporan yang masuk akan menjadi bahan koordinasi bersama aparat penegak hukum guna mendukung proses penyelidikan dan penindakan.
Sony mengatakan, pihaknya meminta seluruh jajaran aktif melakukan pencegahan serta penelusuran apabila menemukan indikasi penipuan yang berkaitan dengan program MBG.
“BGN meminta seluruh jajaran aktif melakukan pencegahan serta penelusuran apabila menemukan informasi, dugaan, maupun petunjuk berupa dokumen, bukti percakapan, chatting, ataupun komunikasi di media sosial yang mengarah pada praktik penipuan tersebut,” ujar Sony.
BGN mengungkapkan bahwa saat ini sedikitnya terdapat tiga perkara dugaan tindak pidana terkait modus penjualan titik lokasi dan jasa pengurusan SPPG yang sedang diproses aparat penegak hukum.
Kasus pertama tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/5/I/2026/SPKT/Polda Jawa Barat tertanggal 6 Januari 2026 yang kini ditangani Ditreskrimum Polda Jawa Barat.
Menurut Sony, dalam kasus tersebut terdapat 21 korban dan penyidik telah menetapkan tersangka.
Kasus kedua tercatat melalui Laporan Pengaduan Nomor P/131/II/2026/Reskrim tertanggal 16 Februari 2026 yang ditangani Polres Lombok Timur dengan status pemeriksaan saksi.
Sementara kasus ketiga tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/162/IV/2026/SPKT/Polresta Barelang/Polda Kepulauan Riau tertanggal 17 April 2026 yang saat ini masih dalam proses penanganan aparat penegak hukum.
Baca juga: Prabowo Tegaskan MBG Pantang Berhenti Meski Banyak Kasus Keracunan: Penting untuk Rakyat!
Tingginya minat masyarakat terhadap program MBG disebut menjadi salah satu alasan mengapa praktik penipuan mulai bermunculan.
Banyak pihak memanfaatkan antusiasme warga dengan menjanjikan kemudahan mendapatkan titik dapur maupun percepatan verifikasi.
Karena itu, pemerintah meminta masyarakat tetap waspada dan hanya mengikuti mekanisme resmi yang telah ditetapkan oleh BGN agar tidak menjadi korban penipuan berkedok program bantuan pemerintah.
***
(TribunTrends/Kompas)