“Kami memastikan proses hukum terhadap tersangka akan dilakukan secara maksimal sesuai ketentuan yang berlaku.” ZERY IRFAN, Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara
SERAMBINEWS.COM, KUTACANE - Polisi meringkus terduga pelaku pembunuhan terhadap Sahila Khairunisa (10) warga Desa Pintu Khimbe, Kecamatan Lawe Alas, Aceh Tenggara. Bocah malang itu ditemukan tak bernyawa di sehuah telaga perkebunan masyarakat Desa Lawe Sempilang, Jumat (8/5/2026) pagi.
Pelaku terduga pembunuhan merupakan tetangga korban. Sebelumnya, bocah Sahila dilaporkan hilang pada Rabu (29/4/2016) siang. Sekitar 10 hari kemudian bocah tersebut ditemukan Sat Intelkam Polres Agara dibawah pimpinan Kasat Intelkam Iptu Zakaria beserta personil Polsek Lawe Alas dalam kondisi meninggal dunia.
Dalam pengungkapan kasus ini Satreskrim Polres Aceh Tenggara belum membeberkan secara detail motif pembunuhan Sahila Khairunisa tersebut. Penangkapan terhadap terduga pelaku dilakukan melalui pendalaman keterangan para saksi-saksi, pengumpulan alat bukti, serta olah tempat kejadian perkara (TKP) secara menyeluruh.
Dalam pengungkapan kasus ini, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu pasang sandal warna putih, satu buah topi warna hitam bertuliskan “Jeep”, dan satu helai celana jeans pendek warna biru.
Saat ini tersangka MDS (37) warga Desa Pintu Khimbe beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Aceh Tenggara guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri melalui Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara, Iptu Zery Irfan, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (16/5/2026) mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja keras personel Kepolisian hingga terduga pelaku pembunuhan, MDS, berhasil diamankan. Namun, dalam rilisnya tidak dijelaskan tersangka ditangkap kapan dan dimana lokasinya.
“Kami memastikan proses hukum terhadap tersangka akan dilakukan secara maksimal sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Kasat Reskrim.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak dan lebih peduli terhadap lingkungan sekitar guna mencegah terjadinya tindak kekerasan terhadap anak.(as)