Gelar Sosialisasi, Disdik Banjarbaru Tekankan Sinkronisasi Ijazah dengan Data Kependudukan
Ratino Taufik May 18, 2026 02:52 PM

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar sosialisasi penulisan ijazah untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), Senin (18/5/2026).

Kegiatan ini tindak lanjut Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2024 Tentang Ijazah Jenjang Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Disdik Banjarbaru ini diikuti puluhan kepala sekolah atau perwakilan dari sekolah dasar yang telah melaksanakan Ujian Sekolah kelas VI di Banjarbaru.

Kepala Disdik Banjarbaru, Drs Abdul Basid MM, mengatakan kegiatan ini bertujuan memberikan untuk memperkuat pemahaman penggunaan aplikasi e-ijazah Tahun Pelajaran 2025/2026.

Sosialisasi ini menghadirkan dua narasumber dari dua instansi berbeda, antara lain Badan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Kalsel dan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Banjarbaru.

Basid menekanakan proses penginputan e-Ijazah harus sinkron dan sesuai antara data Dapodik (data pokok pendidikan) dengan data kependudukan. Untuk itu pihaknya menggelar sosialisasi ini agar pada penulisan identitas siswa di ijazah tidak salah atau berbeda dengan data kependudukan.

Baca juga: Berikan Rasa Aman, Polres Tabalong dan Polsek Tingkatkan Patroli Menyasar Area SPBU

“Jadi kita harapkan sekolah betul-betul pada saat input data ini memperhatikan, jangan sampai salah. Karena satu huruf saja salah, agak repot jadinya kan, agak panjang (urusannya),” kata Basid.

Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Disdik Banjarbaru, Diah Yuliasih SE MM, mengatakan sosialisasi ini diikuti sebanyak 92 perwakilan sekolah dasar yang ada di Kota Banjarbaru, baik SD negeri maupun swasta.

Menurutnya, proses penginputan data dituntut harus sangat teliti dan sinkron dengan data Dapodik, sebab kesalahan satu karakter saja dapat berdampak fatal pada hasil pencetakan.

Program e-ijazah ini diharapkan dapat mempermudah proses pengetikan data, meningkatkan aspek keamanan, serta memberikan efisiensi.

“Harapan ke depan, semoga dengan adanya e-ijazah ini nantinya mudah dalam hal pengetikannya, dan antisipasi yang jelas. Bahkan ketika mau melegalisir tidak harus datang langsung ke sekolah atau ke Dinas Pendidikan. Jadi lebih efisien,” pungkasnya. (Banjarmasinpost.co.id/Rizki Fadillah)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.