Tribunlampung.co.id, Garut - Seorang oknum pimpinan pesantren di Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, Jawa Barat, berinisial AN (45) nyaris menjadi sasaran amukan massa setelah terbongkar kasus dugaan kekerasan seksual dan fisik terhadap seorang santriwati.
Warga setempat sempat mengepung rumah pesantren saat kabar itu tersebar, namun polisi berhasil mengamankan pelaku sebelum situasi semakin ricuh, Sabtu (16/5/2026) malam.
Korban yang masih berusia 15 tahun diketahui telah menempati pesantren yang dipimpin AN selama satu tahun.
Menurut kuasa hukum korban, Aditya Kosasih, perilaku tak pantas pelaku sudah berlangsung sejak korban tinggal di pesantren tersebut.
"Dari pengakuan korban, tersangka sudah melakukan aksinya selama satu tahun," ungkap Aditya, dikutip dari Kompas.com.
Modus yang digunakan pelaku, lanjut Aditya, termasuk membangunkan korban untuk salat malam dan memanfaatkan situasi saat korban berwudhu untuk melakukan perbuatan yang tidak sepatutnya.
Selain kekerasan seksual, AN juga kerap melampiaskan kekerasan fisik, mulai dari tamparan hingga cekikan, di hadapan teman-teman korban.
Akibat perlakuan itu, korban kini mengalami trauma berat, yang turut dirasakan oleh keluarganya.
Tim psikolog dilibatkan untuk memberikan pendampingan dan membantu pemulihan kondisi psikologis korban.
"Korban ini sekarang mengalami trauma berat, termasuk juga ibunya, kita juga didampingi tim psikolog untuk memulihkan korban," ujar Aditya Kosasih.
Polisi terus mendalami kasus ini dan mengumpulkan bukti serta keterangan saksi untuk proses hukum lebih lanjut, memastikan pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya.
Aksi kekerasan seksual dan fisik yang dilakukan pelaku mengundang amarah warga.
Oknum pimpinan pesantren itu pun hampir jadi korban amuk massa.
Ratusan warga menggeruduk kediaman pelaku yang berada di dalam pondok.
AN pun sempat bertahan di rumah hingga diamankan polisi.
Dilansir dari Kompas.com, sisa-sisa amarah warga pun masih tersisa di pondok pesantren.
Barang barang berserakan di dalam dan halaman rumah, dari baji hingga buku keluar dari lemari, kondisi jendela ruang tamu pun pecah.
Pesantren tersebut hanya memiliki satu ruang madrasah, musala, MCK, dan dua kamar tempat santri menginap.
Sikap AN pun diungkap Ketua RW setempat, Sulaeha.
Sulaeha mengungkapkan, pesantren tersebut belum lama berdiri, baru sekitar empat tahun lalu.
AN, menurutnya, tak bergaul dengan warga sekitar. AN dan santrinya pun bukan berasal dari kampung sekitar. AN merupakan pendatang dari kecamatan lain.
"Kalau orang sini mah tidak ada yang ngaji di sini, santrinya orang luar semua," ujarnya.
Dugaan kekerasan seksual yang terjadi di pondok pesantren tersebut sebetulnya sudah terdengar sejak sebulan lalu, namun Sulaeha tak langsung percaya karena takut fitnah.
Warga sekitar, Ajun (57) pun mengungkapkan kondisi pondok pesantren.
Santri di pondok pesantren tersebut, ujarnya, awalnya jumlahnya belasan, namun kini tinggal 7 santri laki-laki dan 2 santriwati.
Ajun mengaku tak menyangka pelaku bisa melakukan tindakan keji tersbeut.
"Saya mah tidak menyangka aja, ternyata dia setega itu. Semalam kalau warga tidak ditahan mungkin sudah main hakim sendiri," ujarnya.
sumber: TribunJabar.id