SURYA.CO.ID SURABAYA - Komitmen memperkuat kualitas demokrasi di Kabupaten Sidoarjo terus digencarkan melalui kolaborasi dunia akademik dan penyelenggara pemilu.
Bawaslu Sidoarjo menggandeng Umsida untuk membangun pengawasan partisipatif yang lebih kuat, kritis, dan berintegritas.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sidoarjo menjalin kerja sama strategis dengan Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) dalam upaya memperkuat pendidikan demokrasi dan pengawasan partisipatif pemilu.
Sinergi tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama yang berlangsung di Kampus 1 Umsida, Sidoarjo, Senin (18/5/2026).
Baca juga: Pemkab Sidoarjo Perkuat Sinergi dengan Umsida demi Kemajuan Daerah
Penandatanganan MoU dilakukan Ketua Bawaslu Sidoarjo Agung Nugraha bersama Wakil Rektor I Umsida Hana Catur Wahyuni yang mewakili Rektor Umsida Hidayatulloh.
Kerja sama ini mencakup bidang pendidikan, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat sebagai implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Tak hanya di tingkat universitas, kolaborasi juga diperkuat melalui penandatanganan kerja sama antara Fakultas Bisnis, Hukum, dan Ilmu Sosial (FBHIS) Umsida yang diwakili Dekan FBHIS Poppy Febriana dengan Bawaslu Sidoarjo.
Kesepakatan teknis turut diteken Kepala Program Studi Hukum FBHIS Umsida Lidya Sherry Muis bersama pihak Bawaslu untuk memperjelas langkah konkret yang akan dijalankan bersama.
Beberapa program yang disepakati meliputi penyelenggaraan Focus Group Discussion (FGD) dan seminar nasional mengenai isu aktual kepemiluan serta netralitas aparatur sipil negara (ASN).
Baca juga: Bawaslu Sidoarjo Kumpulkan Dokumen Kegiatan Pilkada Sidoarjo 2024 Jadi Sebuah Buku
Selain itu, jajaran Bawaslu juga akan terlibat dalam kuliah umum dan pengabdian masyarakat sebagai praktisi hukum di lingkungan Prodi Hukum Umsida.
Kolaborasi tersebut juga membuka ruang bagi mahasiswa untuk terlibat langsung dalam penguatan pengawasan partisipatif sebagai relawan demokrasi di Kabupaten Sidoarjo.
Selain itu, mahasiswa Prodi Hukum Umsida juga akan memperoleh kesempatan mengikuti program magang atau praktik kerja lapangan (PKL) di Sekretariat Bawaslu Sidoarjo.
Wakil Rektor I Umsida Hana Catur Wahyuni menegaskan, mahasiswa harus mampu hadir di tengah masyarakat dan memahami regulasi hukum secara nyata, bukan hanya belajar di ruang kelas.
"Mahasiswa tidak boleh hanya duduk manis di dalam kampus saja. Harus terlibat aktif di tengah masyarakat dan yang paling penting, wajib paham terhadap regulasi hukum yang berlaku," ujar Hana.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Sidoarjo Agung Nugraha menilai keterlibatan kalangan akademisi menjadi kebutuhan penting untuk memperkuat kualitas pengawasan pemilu di masa mendatang.
Menurutnya, hasil evaluasi Pemilu dan Pilkada 2024 masih menunjukkan adanya sejumlah celah pengawasan yang perlu dibenahi secara bersama-sama.
"Kami sangat berharap keterlibatan nyata dari para kaum terpelajar ini. Kampus, sivitas akademika, dan mahasiswa harus menjadi motor penggerak dalam melakukan sosialisasi kepemiluan di masyarakat. Ini semua demi kualitas pemilu selanjutnya yang jauh lebih baik," kata Agung.