SURYA.CO.ID, SURABAYA - Kasus dugaan arisan bodong yang menyeret nama penyanyi dangdut Novita Amanda menghebohkan Surabaya, Jawa Timur (Jatim). Kerugian para korban disebut mencapai Rp 1,8 miliar dengan jumlah korban sebanyak 84 orang.
Sebagian besar korban merupakan rekan sesama penyanyi dangdut yang berasal dari Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Mojokerto hingga Jombang.
Situasi memanas saat para korban mendatangi rumah mertua Novita Amanda di Jalan Klakah Rejo, Kecamatan Benowo, Surabaya, Senin (18/5/2026).
Mereka datang didampingi Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji atau yang akrab disapa Cak Ji bersama jajaran Polsek Benowo.
Baca juga: 8 Biduan Surabaya Jadi Korban Arisan Bodong Rugi Rp1,8 Miliar, Wadul Armuji
Saat didatangi para korban, Novita Amanda tidak berada di rumah tersebut.
Rombongan korban hanya ditemui suami Novita bernama Danan dan kakak kandungnya, Jafar.
“Kami sudah seminggu terakhir ini tidak tinggal lagi satu rumah dengan istri saya. Dia sudah diusir ibu saya. Awalnya kami kos,” ucap Danan saat ditemui Cak Ji.
Menurut pengakuan Danan, Novita sebelumnya tinggal di rumah mertua karena sudah tidak mampu membayar kos.
Meski masih berkomunikasi lewat pesan singkat, Danan mengaku tidak mengetahui keberadaan istrinya saat ini.
Sementara itu, kakak kandung Novita, Jafar juga mengaku tidak mengetahui persoalan arisan bodong tersebut.
Namun ia membenarkan pernah menerima transfer uang dari sejumlah korban ke rekening pribadinya.
“Ada yang Rp 20 sampai Rp 30 juta yang pernah ditransfer ke rekening saya,” katanya.
Menurut Jafar, uang tersebut digunakan untuk biaya pernikahan Novita, karena saat itu keluarganya tidak memiliki ATM.
“Tapi untuk biaya nikahannya Novita, karena waktu itu adik saya di Madura. Ibu gak punya ATM, jadi lewat M Banking saya,” jelasnya.
Salah satu korban, Dea Bonita mengaku mengalami kerugian sekitar Rp 40 juta setelah mengikuti arisan sejak Februari 2026.
Modus yang digunakan Novita Amanda yakni menawarkan slot arisan dengan keuntungan lebih dari 30 persen.
Satu slot senilai Rp 1 juta dijanjikan kembali menjadi Rp 1,2 juta. Sementara Rp 2 juta disebut akan mendapat Rp 2,3 juta dan seterusnya.
Belakangan diketahui slot peserta yang dijual diduga fiktif dan pembayaran keuntungan mulai macet.
Dalam pertemuan tersebut, keluarga Novita Amanda menyatakan siap membantu mencari solusi dan membuat surat pernyataan pembayaran ganti rugi kepada korban.
“Saya juga berusaha mencari dia (Novita), saya juga mau komitmen bantu untuk melunasi uangnya lewat surat pernyataan itu, tapi kalau saya sendiri ya bisanya dicicil,” ujar Jafar.
Namun untuk memberikan kepastian hukum, para korban bersama Cak Ji sepakat membawa kasus tersebut ke Polrestabes Surabaya.
“Daripada berbelit-belit nanti suaminya sama kakaknya Novita untuk diminta pertanggung jawaban ke Polrestabes Surabaya. Korban bersama tim lawyer juga ke sana,” kata Cak Ji.
Setelah itu, keluarga Novita bersama para korban dibawa ke Polsek Benowo sebelum melanjutkan laporan ke Polrestabes Surabaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.