TRIBUN-MEDAN.COM, KISARAN- Satres Narkoba Polres Asahan mengamankan dua orang yang merupakan pasangan suami istri di Desa Suka Dame, Pulau Bandring, Kabupaten Asahan.
SH bersama istrinya NA diamankan di kediamannya setelah diduga menjadi bandar narkotika jenis sabu-sabu dan pil ekstasi.
Keduanya diamankan atas pengembangan kasus dari seorang tersangka SU yang diamankan pada Rabu (13/5/2026) malam.
"Awalnya kami amankan seorang pria berinisial S, kemudian dia mengaku mendapatkan barang itu dari SH yang merupakan orang Suka Dame. Kami lakukan pengejaran dan mendapatkan SH," kata Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Gunawan Efendi, Senin (18/5/2026).
Lanjutnya, setelah di rumah yang diduga milik SH, petugas masuk dan menggeledah seisi rumah. Dari penggeledahan,, ditemukan ada satu paket kecil berisi sabu, dan satu buah pil ekstasi dari dalam dompet tersangka.
Selain itu, ditemukan 35 butir pil ekstasi yang disembunyikan di dalam kaus kasus yang terletak di lantai rumah.
"Dari penggeledahan itu diamankan 0,54 gram narkotika jenis sabu, dan 36 butir ekstasi, satu bong alat isap, dan uang tunai," katanya.
Kini keduanya diamankan di satnarkoba Polres Asahan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui darimana para pelaku berhasil mendapatkan narkotika tersebut.
(cr2/tribun-medan.com)