Jakarta (ANTARA) - Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara, menangkap dua pencuri motor yang melakukan aksi pencurian di kawasan Luar Batang, Penjaringan, yang merupakan kawasan rawan aksi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor

“Kedua pelaku ditangkap beberapa jam setelah kejadian berlangsung,” kata Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agta Bhuwana Putra di Jakarta, Senin.

Ia mengatakan kedua pelaku berinisial S (37) warga Muara Baru dan pria berinisial M (27) yang merupakan warga Rusun Waduk Pluit, Penjaringan.

Saat diinterogasi, keduanya mengaku telah melakukan pencurian motor milik korban berinisial MS (35) uang merupakan karyawan swasta yang berdomisili di Luar Batang.

Keduanya menjual hasil curian tersebut kepada seseorang berinisial A di kawasan Pangkalan KWK Kapuk Gresinda, Kapuk.

Agta mengatakan kedua pelaku telah diamankan di Polsek Metro Penjaringan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Kami juga mengamankan rekaman CCTV, memeriksa pelapor serta sejumlah saksi guna melengkapi proses hukum,” katanya.

Agta menjelaskan peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Rabu (13/5) sekitar pukul 13.00 WIB di Jalan Luar Batang RT 03/03, Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kejadian bermula saat korban memarkir sepeda motor Honda Vario bernomor polisi B 3182 USB di depan rumah. Namun korban lupa mencabut kunci kontak yang masih tergantung di kendaraan.

Saat korban kembali akan menggunakan motornya, korban mendapati kendaraan tersebut telah hilang. Korban kemudian berupaya mencari di sekitar lokasi tapi motor tidak ditemukan.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian satu unit sepeda motor dan melaporkan kasus itu ke Polsek Metro Penjaringan.

Berdasarkan laporan, petugas melakukan penyelidikan dan memeriksa rekaman CCTV. Dari rekaman tersebut ada dua orang pelaku yang mencuri motor korban. Korban pun mengenali satu pelaku sehingga proses pencarian dapat dilakukan dengan cepat.

Berbekal informasi tersebut, pelaku berhasil diamankan oleh korban bersama warga sekitar dengan bantuan Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan.

Agta pun mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan dan memastikan kunci kontak tidak tertinggal di motor.

Dirinya mengapresiasi peran aktif masyarakat yang cepat memberikan informasi dan membantu proses pengamanan pelaku.

Ia juga mengimbau warga agar selalu waspada, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta tidak meninggalkan kunci kontak di kendaraan guna mencegah tindak kejahatan.

“Kami menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan patroli dan respons cepat terhadap setiap laporan gangguan kamtibmas demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah Jakarta Utara,” kata Agta.