Banda Aceh (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Utara meminta keuchik/kepala desa di daerah terdampak bencana untuk merekap kembali warga kehilangan administrasi kependudukan (adminduk) saat banjir melanda kawasan itu pada akhir November 2025.

“Kita sebelumnya juga telah meminta camat untuk meneruskan ke keuchik untuk mendata warga yang kehilangan KTP dan akta kelahiran untuk segera diterbitkan kembali guna menggantikan yang rusak atau hilang,” kata Kepala Disdukcapil Aceh Utara Safrizal dihubungi dari Banda Aceh, Senin.

Ia menjelaskan untuk pelayanan amdinduk yang dilakukan pascar-bencana, dengan cara data yang direkap keuchik dan warga yang datang langsung mengurus adminduk ke Disdukcapil.

“Alhamdulillah dengan sinergi yang kita bangun dengan pemerintahan di berbagai tingkatan, data warga yang telah direkap sudah kita tuntaskan pembuatan adminduk,” katanya.

Pihaknya meminta camat dan keuchik merekap kembali data warga guna memastikan seluruh korban bencana di Kabupaten Aceh Utara telah memiliki KTP dan kartu keluarga serta surat penting lainnya yang berada di bawah kewenangan Disdukcapil khususnya.

Ia menambahkan penanganan administrasi kependudukan berupa rangkaian kegiatan penataan dan penertiban dokumen serta data kependudukan.

“Kami terus bekerja maksimal termasuk sistem jemput bola guna memastikan seluruh masyarakat terdampak bencana khususnya dan warga Aceh Utara umumnya telah memiliki adminduk yang lengkap,” katanya.

Ia menyebutkan total wajib KTP di Kabupaten Aceh Utara saat ini 444.355 orang dengan warga yang sudah melakukan perekaman 437.100 orang atau 98,53 persen, sedangkan yang belum melakukan perekaman 7.255 orang.