TRIBUN-VIDEO - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan status darurat kesehatan global atau Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) terkait wabah Ebola di Republik Demokratik Kongo pada 17 Mei 2026.
Penetapan ini memicu kekhawatiran global akan potensi penyebaran lintas negara, meski belum dikategorikan sebagai pandemi.
Menanggapi hal tersebut, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI meminta masyarakat tetap tenang namun meningkatkan kewaspadaan.
Kemenkes menegaskan status PHEIC merupakan peringatan internasional untuk memperkuat koordinasi dan kesiapsiagaan, bukan penanda pandemi global.
“Penetapan ini menunjukkan perlunya kewaspadaan dan koordinasi di tingkat global, namun belum termasuk kategori pandemi,” tulis Kemenkes, dalam keterangan resminya pada Senin (18/5/2026).
Ebola sendiri dikenal sebagai penyakit infeksi virus dengan tingkat fatalitas tinggi, yang dapat mencapai sekitar 50 persen.
Virus ini menular melalui kontak langsung dengan darah, cairan tubuh, atau benda yang terkontaminasi, dengan gejala seperti demam tinggi, kelemahan, muntah, diare, hingga perdarahan.
Kemenkes melaporkan wabah Ebola saat ini terjadi di Provinsi Ituri, Kongo, dengan 246 kasus suspek, delapan kasus terkonfirmasi, dan 80 kematian hingga pertengahan Mei 2026. Virus yang teridentifikasi merupakan jenis Bundibugyo.
Meski demikian, WHO tidak merekomendasikan penutupan perbatasan maupun pembatasan perjalanan internasional.
Pemerintah Indonesia juga memastikan pemantauan ketat dilakukan di pintu masuk negara terhadap pelaku perjalanan dari wilayah terdampak.
Kemenkes mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang tidak benar atau hoaks terkait Ebola yang dapat memicu kepanikan.
Masyarakat juga diminta tetap menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, seperti mencuci tangan, memakai masker saat sakit, serta menjaga etika batuk dan bersin.
Selain itu, pelaku perjalanan dari negara terdampak diimbau memantau kondisi kesehatan hingga 21 hari setelah kepulangan dan segera memeriksakan diri jika muncul gejala.
Saksikan LIVE UPDATE selengkapnya hanya di YouTube Tribunnews!