- Ribuan massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Aceh (ARA) kembali menggelar aksi demonstrasi di Kantor Gubernur Aceh pada Senin (18/5/2026).
Aksi yang melibatkan mahasiswa dan berbagai elemen masyarakat merupakan demonstrasi jilid IV yang menuntut pencabutan Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).
Padahal sebelumnya, Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem telah resmi mencabut aturan tersebut sehingga layanan berobat masyarakat tidak lagi dibatasi oleh sistem desil.