TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Kepala Dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan (Disnakertrans) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang baru dilantik, Sulisman, langsung dihadapkan pada tantangan besar.
Langkah awal yang ia bidik adalah mengatasi gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat penurunan produktivitas sektor batu bara yang selama ini menjadi tulang punggung daerah.
Menanggapi arahan Bupati Kutai Timur, Sulisman menegaskan bahwa PHK harus menjadi pilihan paling terakhir yang diambil oleh korporasi.
Dirinya berkomitmen penuh untuk mencari jalan keluar terbaik guna mengendalikan potensi kehilangan mata pencaharian bagi masyarakat lokal di wilayah tersebut.
Guna merealisasikan target tersebut, internal Disnakertrans Kutim tengah merancang sebuah inovasi berbasis digital. Pihaknya berencana meluncurkan sebuah aplikasi sederhana yang berfungsi sebagai pusat data ketenagakerjaan yang valid dan terintegrasi secara berkala.
Baca juga: Pelantikan Pejabat Baru Kutim, Bupati Ardiansyah Wanti-wanti Dampak RKAB Tambang terhadap PHK
"Inovasi, salah satu inovasi yang saya rencanakan yaitu kita akan melakukan identifikasi data bertahap. Setelah adanya data yang valid, kita juga akan membangun aplikasi di mana aplikasi ini tentu kita akan membangun aplikasi yang sederhana dulu," ujar Sulisman, Senin (18/5/2026).
Melalui aplikasi baru tersebut, seluruh perusahaan yang beroperasi di Kutai Timur nantinya diwajibkan untuk menginput data ketenagakerjaan mereka secara transparan.
Hal serupa juga berlaku bagi para pencari kerja lokal agar kompetensi yang mereka miliki bisa terpetakan dengan baik.
Menurut Sulisman, keberadaan data yang akurat menjadi kunci penting untuk menyusun kebijakan ketenagakerjaan yang tepat sasaran di tengah kondisi ekonomi yang dinamis.
Fokus Tingkatkan Kompetensi Tenaga Lokal
Sulisman mengakui, selama ini terdapat ketidakseimbangan yang cukup mencolok antara jumlah investasi korporasi dan penyerapan tenaga kerja lokal.
Baca juga: Bupati Kutim Lantik 4 Kepala Dinas Baru dan 2 Dokter Ahli Utama RSUD Kudungga
Masalah utama yang kerap ditemui di lapangan adalah ketidaksesuaian antara kompetensi lulusan wilayah setempat dengan kebutuhan riil kualifikasi industri.
Menyikapi ketimpangan tersebut, ke depan Disnakertrans Kutim akan menggandeng Balai Latihan Kerja (BLK) serta berbagai sektor swasta untuk menggelar program pelatihan intensif. Langkah nyata ini diharapkan mampu mendongkrak keahlian para pencari kerja lokal agar lebih siap bersaing.
"Insyaallah kami akan bekerja sama, kolaborasi dengan perusahaan-perusahaan, BLK, dan juga produk-produk pelatihan yang lain, sehingga betul-betul tenaga kerja di Kutai Timur bisa dilayani atau sesuai dengan kebutuhan perusahaan," tuturnya.
Selain sektor pertambangan, Disnakertrans Kutim juga mulai memetakan peluang kerja di sektor non-tambang seperti perkebunan kelapa sawit dan penguatan UMKM yang dinilai mampu menyerap lebih banyak tenaga kerja lokal.
Penegakan Kuota Tenaga Kerja Lokal
Langkah strategis lain yang tidak kalah krusial adalah penegakan Peraturan Daerah (Perda) mengenai kuota ketenagakerjaan.
Baca juga: Kutim Juara Umum Kejurprov Panjat Tebing Kaltim, Atlet Muda Berau Curi Perhatian
Sulisman menegaskan pentingnya komitmen korporasi dalam memenuhi regulasi porsi penyerapan pekerja lokal sebesar 80 persen dan non-lokal sebesar 20 persen.
"Kita ada perda terkait dengan pembagian lokal 80, kemudian non-lokalnya 20. Nah, tentunya ini kita harus melakukan kolaborasi yang bagus dengan perusahaan-perusahaan. Karena dengan adanya perda ini, kita bisa paling tidak kita menjadi rujukan kita," pungkasnya. (*)