Evaluasi Kinerja Triwulan I 2026, Komisi IV DPRD Sulut Hearing Dinas Dikda dan Disnakertrans Pemprov
Ventrico Nonutu May 18, 2026 11:22 PM

TRIBUNMANADO.CO.ID - Komisi IV DPRD Sulawesi Utara fokus melakukan pengawasan evaluasi program kerja pihak eksekutif di triwulan I 2026.

Terkait itu, Komisi IV menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sulawesi Utara. 

Hearing ini berlangsung di ruang Komisi IV, gedung DPRD Sulawesi Utara, Jalan Raya Manado-Bitung, Kelurahan Kairagi Dua, Kecamatan Mapanget, Senin 11 Mei 2026.

RDP - Komisi IV DPRD Sulawesi Utara dksh
RDP - Komisi IV DPRD Sulawesi Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan Daerah dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulut, Senin 11 Mei 2026. Komisi IV mendorong agar Pemprov Sulawesi Utara memperhatikan kesejahteraan guru honorer. 

Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi IV, Louis Carl Schramm. Hadir juga Sekretaris Komisi IV, Cindy Wurangian serta anggota, Prof Julyeta PA Runtuwene, Vionita Kuerah dan Muslimah Mongilong. 

Dalam hearing dengan Dinas Pendidikan Daerah, sejumlah hal mengemuka dan dibahas.

Mulai dari penerapan pembatasan gawai dan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun di sekolah sejak Bulan Maret 2026.

DPRD SULUT - Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulawesi Utara, Louis Carl Schramm saat pimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sulawesi Utara.
DPRD SULUT - Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulawesi Utara, Louis Carl Schramm saat pimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sulawesi Utara. (Tribun Manado/Fernando Lumowa)

Langkah ini mendapatkan apresiasi dari Komisi IV.

"Instruksi Gubernur Sulut ini sebuah langkah maju bagi pendidikan, generasi muda kita," ujar Louis Schramm. 

Katanya, Instruksi Gubernur Sulawesi Utara ini selaras dengan Peraturan Menteri Komdigi Nomor 9 tahun 2026.

DPRD SULUT - Sekretaris Komisi IV DPRD Sulawesi Utara Cindy Wurangian saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sulawesi Utara.
DPRD SULUT - Sekretaris Komisi IV DPRD Sulawesi Utara Cindy Wurangian saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sulawesi Utara. (Tribun Manado/Fernando_Lumowa)

Dikatakan, pembatasan gawai dan media sosial sebagai bentuk perlindungan terhadap anak-anak dari dampak negatif teknologi. 

Selain itu, Komisi IV mendorong agar Pemprov Sulawesi Utara memperhatikan kesejahteraan guru honorer. 

Menurut Komisi IV, sebaiknya para guru honorer ini diusulkan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal itu sebagai apresiasi atas pengabdian dedikasi para guru honorer 

DPRD SULUT - Anggota Komisi IV DPRD Sulawesi Utara Julyeta PA Runtuwene saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sulawesi Utara.
DPRD SULUT - Anggota Komisi IV DPRD Sulawesi Utara Julyeta PA Runtuwene saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sulawesi Utara. (Tribun Manado/Fernando_Lumowa)

Menanggapi itu, Kepala Dinas Pendidikan Sulut, Femmy Suluh, memaparkan bahwa berdasarkan analisis data, Sulawesi Utara saat ini kekurangan sedikitnya 1.100 guru untuk tingkat SMA, SMK, dan SLB. 

Kondisi ini semakin mendesak mengingat ada 226 guru yang memasuki masa pensiun pada tahun ini.

​Ia mengungkapkan adanya perubahan kebijakan signifikan dari pemerintah pusat. 

Komisi IV DPRD Sulawesi Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) hjlhg
RDP - Komisi IV DPRD Sulawesi Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan Daerah dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulut, Senin 11 Mei 2026. Komisi IV mendorong agar Pemprov Sulawesi Utara memperhatikan kesejahteraan guru honorer. 

Mulai tahun 2026, rekrutmen tenaga pendidik tidak lagi menggunakan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), melainkan dialihkan kembali ke jalur CPNS.

​Dijelaskannya, jalur CPNS dipilih pusat untuk menjamin pengembangan karier yang lebih stabil dibandingkan P3K yang berbasis kontrak. 

Pemprov Sulut mengajukan usulan 1.100 formasi ke Kemenpan-RB dan berharap kuota ini bisa terealisasi bertahap hingga 2027.

​Selain masalah formasi, Dikda Sulut juga memperketat pengawasan data kependidikan. Seluruh operator Dapodik akan diwajibkan menandatangani Pakta Integritas. 

DPRD SULUT - Anggota Komisi IV DPRD Sulawesi Utara Muslimah Mongilong saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sulawesi Utara.
DPRD SULUT - Anggota Komisi IV DPRD Sulawesi Utara Muslimah Mongilong saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sulawesi Utara. (Tribun Manado/Fernando_Lumowa)

Langkah ini diambil untuk memastikan data yang masuk akurat dan mencegah adanya manipulasi data.

Sementara, hearing dengan Disnakertrans Sulawesi Utara lebih banyak menyoal persoalan hubungan industrial di sejumlah instansi pemerintah dan perusahaan. 

Satu di antaranya terkait pengaduan eks karyawan non-tetap RSUP Prof RD Kandou Manado. Dalam rapat ini disimpulkan, Komisi IV akan menggelar RDP lanjutan yang melibatkana Disnakertrans, para eks karyawan, perusahaan pihak ketiga penyedia tenaga alih daya dan Direktur Utama RSUP Prof RD Kandou Manado. 

DPRD SULUT - Anggota Komisi IV DPRD Sulawesi Utara Vionita Kuerah saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sulawesi Utara.
DPRD SULUT - Anggota Komisi IV DPRD Sulawesi Utara Vionita Kuerah saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sulawesi Utara. (Tribun Manado/Fernando_Lumowa)

Louis Schramm menjelaskan, rapat dengar pendapat simultan dilakukan pihaknya bersama dengan mitra kerja. Terutama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sulawesi Utara. 

"Rapat ini merupakan bagian dari rangkaian evaluasi mitra kerja terhadap kinerja. Baik rogram dan kegiatan, serta realisasi anggaran pada triwulan 1 tahun 2026," kata politisi Partai Gerindra asal Kota Manado ini. 

Adapun personel Komisi IV DPRD Sulawesi Utara yang membidangi kesejahteraan rakyat, yakni Ketua, Vonny Paat (PDIP) didampingi Wakil Ketua, Louis Carl Schramm (Gerindra) dan Sekretaris, Cindy Wurangian. 

Sementara, anggota komisi, Rocky Wowor, Pierre Makisanti, Irene Golda Pinontoan dan Muslimah Mongilong dari Fraksi PDIP. 

Selanjutnya, Vionita Kuera (Fraksi Golkar), Ronald Sampel (Fraksi Demokrat) dan Julyeta Paulina Runtuwene (Fraksi Nasdem). Sementara, Koordinator Komisi IV adalah Wakil Ketua DPRD Sulut, Stela Runtuwene (Fraksi Nasdem).

(TribunManado.co.id/Ndo)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.