TRIBUNNEWS.COM - Pengadilan yang dikuasai kelompok Houthi di Yaman menjatuhkan hukuman mati kepada 19 orang setelah mereka dinyatakan bersalah karena bekerja sama dengan koalisi pimpinan Arab Saudi yang telah memerangi pemberontak dukungan Iran tersebut selama lebih dari satu dekade.
Dilansir Associated Press, putusan pada Minggu (17/5/2026) ini masih dapat diajukan banding.
Vonis tersebut keluar beberapa hari setelah Houthi dan pemerintah Yaman yang diakui secara internasional menyepakati pertukaran tahanan terbesar dalam konflik tersebut, dengan 1.600 tahanan dari kedua pihak akan dibebaskan.
Pengadilan Kriminal Khusus di ibu kota Sanaa menjatuhkan putusan itu, menurut Kementerian Kehakiman yang dikelola Houthi.
Empat orang lainnya dijatuhi hukuman penjara antara dua hingga 10 tahun, kata kementerian dalam sebuah pernyataan.
Kementerian menyebut para terdakwa terbukti membentuk kelompok bersenjata yang memberikan dukungan kepada koalisi pimpinan Arab Saudi antara 2015 hingga 2023.
Mereka juga disebut melakukan serangan terhadap pos pemeriksaan dan fasilitas keamanan yang dijaga Houthi di provinsi selatan Dhale.
Dakwaan terhadap lima orang lainnya dibatalkan setelah mereka meninggal dunia, namun kementerian tidak menjelaskan penyebab kematian mereka.
Yaman terjerumus ke dalam perang saudara pada 2014, ketika Houthi merebut Sanaa dan sebagian besar wilayah utara Yaman serta memaksa pemerintah melarikan diri ke pengasingan.
Baca juga: Demi Iran, Houthi Siap Tutup Selat Bab al-Mandeb, Perdagangan Global Terancam Kacau
Koalisi pimpinan Arab Saudi, yang sebelumnya juga melibatkan Uni Emirat Arab, melakukan intervensi pada tahun berikutnya dalam upaya mengembalikan pemerintahan ke kekuasaan.
Vonis terbaru ini menjadi bagian dari tindakan keras berkepanjangan oleh Houthi di wilayah yang mereka kuasai.
Kelompok pemberontak tersebut telah memenjarakan ribuan orang, termasuk staf Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Pengadilan di wilayah kendali Houthi sebelumnya juga menjatuhkan hukuman berat terhadap orang-orang yang dituduh bekerja sama dengan koalisi pimpinan Saudi, dalam persidangan yang dikritik kelompok hak asasi manusia sebagai tidak adil.
Pada November lalu, pengadilan di Sanaa memvonis 17 orang bersalah atas tuduhan mata-mata untuk pemerintah asing dan menjatuhi mereka hukuman mati.
Pada September 2021, Houthi mengeksekusi sembilan orang yang dinyatakan bersalah terlibat dalam pembunuhan pejabat senior Houthi, Saleh al-Samad, yang tewas dalam serangan udara koalisi Saudi pada April 2018.
(*)