Siswa SDN Brebes 02 Ditarik Rp 350 Ribu untuk Kenang-kenangan Wisuda
khoirul muzaki May 19, 2026 12:07 AM

TRIBUNBANYUMAS.COM, BREBES - Iuran saat momen kelulusan siswa kelas 6 SDN Brebes 02 dikeluhkan oleh salah satu orang tua murid.

Walimurid mengeluhkan besarnya uang yang harus dibayar oleh tiap siswa hingga ratusan ribu rupiah.

"Mau lulus SD saja terlalu banyak seremonial yang tidak perlu."

"Kasihan orang tua yang tidak punya duit," ujar Walimurid yang enggan disebut namanya, Senin (18/5/2026).

Besaran iuran itu, kata dia disampaikan dalam rapat beberapa waktu lalu. Dalam pertemuan antara pihak sekolah dengan walimurid, disampaikan siswa kelas 6 dibebani iuran untuk kenang kenangan sebesar Rp 350 ribu.

Selain itu, siswa juga diwajibkan membeli map ijazah Rp 60 ribu dan pakaian batik Rp 25 ribu.

"Tiap siswa diminta Rp 350 ribu untuk kenang kenangan, uang batik perpsiahan Rp 25 ribu, dan map ijazah Rp 60 ribu," ungkap wali murid tersebut.

Menurut wali murid yang keberatan tersebut menyebut, iuran kenang kenangan Rp 350 ribu akan dipakai untuk membeli laptop. Padahal, menurut dia, kebutuhan laptop sudah dipenuhi oleh pemerintah.

"Uang kenang kenangan untuk membeli laptop. Padahal kan laptop sudah diberi oleh pemerintah," tandasnya.

Pada akhir pertemuan itu, pihak sekolah berpesan kepada walimurid agar tidak menyebarkan hasil pertemuan itu. Walimurid juga dilarang memviralkan soal iuran tersebut ke media sosial.

Baca juga: 133 Sekolah Swasta Gratis di Semarang Diintegrasikan dalam Sistem SPMB Online

"Yang aneh tidak boleh (dilarang) di expos di sosmed dan lain lain oleh oknum KS dan guru.
Semua orang tua pun patuh karena takut anaknya yang jadi korban," terangnya.

Saat media datang ke sekolah, Kepala SDN Brebes 02, Yusti Puspitawati tidak berada di tempat. Farikhin, salah seorang guru setempat mengatakan, Kasek sedang keluar.

"Beliau tidak ada, sedang keluar. Mungkin ke sekolah di SDN Padasugih 1 dan SD negeri di Pasarbatang," kata Farikhin.

Sementara, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatSapp Yusti keberatan jika harus merinci besaran uang yang dikeluhkan oleh wali murid itu.

"Mohon maaf kami hanya bisa menjawab masalah map ijasah untuk keamanan ijasah dan memudahkan menyimpan nya dan menjadi kebutuhan personal siswa dan yang wajib memenuhi kebutuhan personal adalah orangtua."

"Untuk masalah perpisahan konfirmasi dengan orang tua siswa selaku panitia Pak, tanyakan ke yang melaporkan ke Bapak yang menjadi bagian dari kumpulan orang tua nuwun," ungkapnya.

Sementara saat ditanya terkait besaran uang kenang-kenangan sebesar Rp 350 ribu, Kepala Sekolah tidak memberikan jawaban.

Terpisah, Kabid Pembinaan Pendidikan Dasar, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Brebes, Aditya Perdana menerangkan, sudah mengeluarkan surat edaran tertanggal 7 Mei 2026 sebagai pedoman kegiatan perpisahan.

Menurut Adit, setiap sekolah harus berpedoman pada edaran tersebut.

Untuk penarikan iuran, baik untuk kenang kenangan ataupun lain lain, harus melalui rapat bersama walimurid dan komite.

"Sudah dirapatkan dengan komite/wali murid belum? Ini harus melalui rapat kesepakatan antara komite dan walimurid."

"Kalau terkait iuran prinsipnya harus ada kesepakatan masing masing pihak terkait dan kuncinya tidak memberatkan," terangnya. (Pet).

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.