Peneliti Ragu Proyek Sampah Jadi Listrik Semarang - Kendal Bisa Jalan
khoirul muzaki May 19, 2026 01:07 AM

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG- Peneliti Lingkungan dari Unika Soegijapranata Semarang, Benny D Setianto mengungkap ketidakyakinannya atas proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) aglomerasi Semarang-Kendal. 

Proyek ini sebelumnya telah disepakati antara dua pemerintah kota Semarang dan Pemerintah Kabupaten Kendal dibawah kendali Pemerintah Provinsi Jawa Tengah atas dukungan dari Danantara, badan investasi milik pemerintah pusat.


Kesepakatan pembangunan PLTSa atau  Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) ditandatangani oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah  Taj Yasin Maimoen dan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan, Zulkifli Hasan di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Senin (11/5/2026).

Benny tak yakin proyek itu akan berjalan dengan baik karena PLTSa membutuhkan investasi yang cukup besar.
Ia mendengar, investor yang menanamkan modal uangnya pada proyek tersebut berasal dari Cina. Namun, investor tersebut masih dalam tahap bidding atau penawaran.


"Iya sudah dilelang dan menang, tapi ketika ditinjau sekarang ditahan lagi (ekseskusi proyeknya)," katanya, Senin (18/5/2026).

Keraguan Benny soal proyek ini juga belajar dari program serupa dari rezim pemerintahan sebelumnya yang mencanangkan 12 proyek PLTSa dalam program Proyek Strategis Nasional (PSN). 

Jawa Tengah sendiri mendapatkan dua jatah proyek ini yakni Kota Semarang dan Solo. Namun, hanya satu proyek yang berjalan yakni yakni PLTSa Benowo di Surabaya.

"PLTSa Putri Cempo di Surakarta sudah tidak memungkinkan, Semarang saya rasa masih berat, investasinya mahal," ungkapnya.

Dalam pengembangan PLTSa, ia mengungkap, ada dua teknologi yang dikembangkan meliputi pemanfaatan gas metan dengan cara menutup gunungan sampah dengan plastik membran. Langkah kedua, menggunakan teknik  Insinerator (pembakaran). Dari dua teknik itu, paling murah menggunakan teknologi insinerator. Hanya saja, teknik ini masih memunculkan pekerjaan rumah baru yakni polusi udaranya.

"Semisal hendak pakai pemanfaatan gas metan dengan cara menutupnya pakai membran plastik, tantangannya adalah air lindinya, air sampahnya yang belum bisa diolah dengan baik," bebernya.

Selain investasi dan teknologi yang mahal, Benny juga menyoroti kegagalan PLTSa di Jateng terjadi karena distribusi sampah yang masih buruk. Ia mengatakan, sampah yang masuk ke tempat pembuangan akhir (TPA) tidak sampai 50 persen dari total sampah yang ada. 

Ini terjadi karena sisanya dibuang ke sungai, tanah kosong dan sejumlah tempat lainnya.


Ia mencontohkan, Kota Semarang yang mana potensi sampahnya sekitar 4.500 ton sampai 5.000 ton perhari, tetapi tidak seluruhnya terangkut ke TPA Jatibarang. Sementara, sampah yang masuk ke TPA Jatibarang di angka 1.000 ton perhari.

"Permasalahannya semua sampah tidak terangkut ke TPA, seperti PLTSa Solo janjinya mau olah 500 ton sampah per hari, yang terkumpul hanya 50an ton, secata ekonomi tidak mungkin diolah dan diubah energinya karena biaya operasional mesin terlalu mahal," terangnya.

Baca juga: Iuran Wajib Hanya Rp 10 Ribu, KDMP Kaliori Banyumas Baru Dapat 100 Anggota

Melihat persoalan sampah di Jateng yang overload di masing-masing TPA, Benny menyarankan pemerintah untuk fokus pada penanganan sumbernya. Artinya, pemerintah harus tegas pada produsen penghasil sampah.

Ia meminta, kebijakan Extended Producer Responsibility (EPR), kewajiban produsen bertanggung jawab atas seluruh siklus hidup produk, termasuk pengumpulan dan daur ulang kemasan plastik pascakonsumsi, harus betul-betul diterapkan.

"Pemerintah kita tidak konsisten soal aturan itu dan seharusnya perusahaan (penghasil plastik) mestinya ikut bertanggungjawab," jelasnya.

Proyek ini  bakal mengolah 1.100 ton sampah per hari, terdiri atas 1.000 ton dari Kota Semarang dan 100 ton dari Kabupaten Kendal.

Pembangunan fasilitas PSEL akan sepenuhnya ditopang investasi, baik dari Danantara maupun investor yang terlibat dalam skema bersama TNI.

Skema pendanaan nantinya akan melalui dua jalur meliputi pendanaan investasi Danantara yang mengolah sampah baru menjadi energi listrik atau PSEL.

Jalur kedua, penanganan sampah lama berupa gunungan sampah bakal melibatkan  TNI yang akan mengolah sampah tersebut menjadi bahan bakar solar.

Selepas Semarang Raya, proyek serupa juga menyasar ke Pati Raya, Tegal Raya, dan Pekalongan Raya. (Iwn) 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.