Ditarget Rp 17,6 Miliar, Baznas Jepara Gandeng DMI Jemput ZIS Tingkat Desa
raka f pujangga May 19, 2026 01:11 AM

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Jepara ditarget mengumpulkan dana zakat infaq dan sedekah (ZIS) pada tahun ini sebesar Rp 17,6 miliar.

Angka ini mengalami peningkatan dari target tahun sebelumnya 2025 hanya di angka Rp 15,4 miliar.

Kenaikan target ini direspons Baznas dengan menambahkan beberapa program tambahan, seperti Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) yang dikelola Baznas.

Baca juga: Pemkab Jepara Gelontor Rp 4 Miliar Bangun Rumah Dinas Bupati Bertemakan Joglo

Di antaranya bersumber dari kurban, ada juga harta nazar, amanah/titipan, pusaka tanpa ahli waris, kafarat, fidyah dan sitaan pengadilan.

Pengumpulan dana melalui program DSKL nantinya disalurkan untuk bidang kesehatan, pendidikan, dan ekonomi dalam hal pendayagunaan produktif.

Dalam penghimpunan DSKL, Baznas menggandeng Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Jepara yang dituangkan dalam MoU Baznas bersama DMI, Senin (18/5/2026) di Pendapa Kartini Jepara.

Ketua Baznas Kabupaten Jepara, M. Nasrullah Huda menilai bahwa ada peluang besar dalam hal meningkatkan zakat infak dan sedekah melalui pengumpulan ZIS oleh pengurus masjid dan musala.

Di mana masjid dan musala menjadi ranahnya DMI, sehingga Baznas perlu menjalin kerjasama dengan DMI untuk membantu pengumpulan ZIS di tingkat desa.

Dalam hal ini, lanjut dia, DMI menjadi perpanjangan tangan Baznas untuk mengumpulkan atau menerima zakat, infaq dan sedekah masyarakat.

Dana yang terkumpul disetorkan ke Baznas untuk dicatat. Selanjutnya dana terhimpun dikelola untuk kebermanfaatan masyarakat melalui berbagai program yang bersinggungan dengan masyarakat. Dalam bentuk bantuan konsumtif dan produktif sebagaimana program yang diajukan unit pengumpul zakat (UPZ) masing-masing.

"Nah dana yang dikumpulkan DMI selaku bagian dari UPZ, disetorkan ke Baznas. Kemudian dana itu kita kembalikan 100 persen untuk dikelola dan disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerima melalui program-program yang dijalankan," terangnya.

Tidak hanya itu, Nasrullah Huda juga memastikan bahwa Baznas juga berkomitmen menambah 10 persen dari total dana yang disetorkan untuk membantu kemakmuran masjid.

Dana tambahan 10 persen itu sebagai apresiasi peran DMI yang sudah membantu Baznas dalam mengumpulkan ZIS.

Dana apresiasi tersebut disalurkan dalam bentuk barang (bukan uang) yang mendukung kebutuhan dan keperluan masjid.

"Kerjasama dengan DMI ini kami sampaikan hajat kita Baznas. Dana ZIS dikelola bareng-bareng dan semuanya kembali ke masyarakat," ujar dia.

Nasrullah Huda menyebut, jumlah masjid yang ada di Jepara saat ini diperkirakan mencapai 1.150.

Dari jumlah itu, yang sudah memiliki DMI hanya 33 masjid. Tiga di antaranya aktif dalam peran sebagai UPZ, dan 30 lainnya vakum.

Baca juga: Borneo FC Minta Bantuan Persijap Jepara, Kalahkan Persib di Laga Pamungkas

Dari tiga DMI yang aktif berada di dua masjid Desa Kecapi dan satu DMI di Desa Senenan Kecamatan Tahunan.

Dari tiga DMI tersebut, dua DMI di Kecapi sudah melaporkan pengumpulan ZIS ke Baznas dengan potensi mencapai kurang lebih Rp 100 juta per DMI dari penghimpunan DSKL.

"Ini kan bagus kalau bisa kita hidupkan DMI dan perannya aktif, nanti kami berikan 10 persen dari total setoran. Misal satu DMI berhasil menyetorkan RP 100 juta, dana setoran kami kembalikan lagi untuk kebermanfaatan masyarakat 100 persen, ditambah 10 persen dalam bentuk bantuan program. Ini kami sedang mulai, yaitu pemberdayaan masjid dikelola dengan baik," tuturnya. (Sam)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.