Rugikan Penyanyi Dangdut Rp1,8 M untuk Biaya Nikah, Novita Pelaku Arisan Bodong Diusir Ibu Mertuanya
Alga W May 19, 2026 01:14 AM

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Nuraini Faiq

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pelaku arisan bodong, Novita Amanda, yang menipu penyanyi dangdut hingga Rp1,8 miliar, saat ini diusir dari rumah mertuanya di Jl Klakah Rejo, Kecamatan Benowo, Kota Surabaya.

Tidak hanya diusir dari rumah mertua, Novita Amanda yang juga penyanyi dangdut juga akan berhadapan dengan pihak berwajib.

Baca juga: Perkuat Industri Mojokerto, Ruas Pekukuhan-Ngoro Direkonstruksi dari Jalan Aspal Diganti Beton Kokoh

Tidak hanya Novita, suami Novita dan keluarga juga akan berhadapan dengan kepolisian.

Situasi sulit ini terjadi saat para korban menggeruduk rumah Novita Amanda di Jl Klakah Rejo, Benowo, Senin (18/5/2026), dengan didampingi Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji.

Para korban juga didampingi Polsek Benowo.

Namun, mereka tak ditemui Novita langsung dan hanya bertemu suami, Danan, dan kakak kandung Novita, Jafar.

"Kami sudah seminggu terakhir ini tidak tinggal lagi satu rumah dengan istri saya. Dia sudah diusir ibu saya. Awalnya kami kos," ucap Danan saat ditemui Cak Ji.

Novita memilih tinggal di rumah mertua karena sudah tidak bisa bayar kos.

Suami pelaku arisan bodong ini mengaku tidak mengetahui keberadaan Novita.

Meski begitu, Danan mengaku masih beberapa kali mengirimkan pesan teks, masih berkomunikasi dan chatting.

Senada, kakak kandung Novita, Jafar, juga tidak tahu keberadaan adiknya sekarang.

Bahkan, dia juga tidak tahu persoalan arisan bodong tersebut.

Namun, dia pernah dititipi transferan senilai puluhan juta.

Sejumlah korban bahkan mentransfer Rp20-Rp 30 juta ke rekeningnya lewat mobile banking.

Uang ini kemudian digunakan untuk biaya pernikahan Novita.

"Tapi untuk biaya nikahannya Novita, karena waktu itu adik saya di Madura. Ibu enggak punya ATM, jadi lewat m-banking saya," kata Jafar.

Solusi

Jafar dan keluarga siap mencarikan jalan keluar.

Mereka akhirnya berkomitmen membuatkan surat pernyataan pembayaran uang ganti rugi kepada korban.

"Saya juga berusaha mencari dia (Novita), saya juga mau komitmen bantu untuk melunasi uangnya lewat surat pernyataan itu, tapi kalau saya sendiri, ya bisanya dicicil," katanya.

Untuk memberi kepastian hukum, Cak Ji bersama para korban sepakat membawa persoalan ke ranah hukum.

Persoalan akan dilaporkan ke Polrestabes Surabaya, siang itu juga.

Keluarga Novita dan suaminya pun dibawa ke Polsek Benowo bersama para korban untuk dimintai keterangan.

"Daripada berbelit-beli nanti suaminya sama kakaknya Novita untuk diminta pertanggungjawaban ke Polrestabes Surabaya. Korban bersama tim lawyer juga ke sana," jelas Cak Ji.

Cak Ji meminta Polsek Benowo mengawal keluarga dan korban arisan bodong hingga ke Polrestabes Surabaya.

Baca juga: Pengendara Sepeda Motor Pelat Merah Kabur usai Tabrak Pengemudi Sepeda di Malang

Kerugian arisan bodong dengan korban penyanyi dangdut tersebut sebanyak Rp1,8 miliar.

Korban kebanyakan adalah rekan seprofesi Novita yang tinggal di Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Mojokerto, hingga Jombang.

Dea Bonita, salah satu korban mengaku mengalami kerugian hingga Rp40 juta setelah mengikuti arisan tersebut sejak Februari 2026.

Modusnya, Novita menjual slot arisan dengan keuntungan 30 persen lebih.

Dengan dalih ada slot peserta yang dijual.

Satu slot Rp1 juta akan mendapat hasil Rp1,2 juta, Rp2 juta mendapat Rp2,3 juta, dan seterusnya.

Namun, belakangan diketahui bahwa slot peserta arisan tersebut fiktif.

Korban pun makin kecewa karena keuntungan mulai tidak dicairkan alias macet hingga melapor ke Wawali Cak Ji.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.