TRIBUNBATAM.id, BATAM - Penyelundupan zat berbahaya digagalkan petugas Bea Cukai Batam di Pelabuhan Internasional Harbour Bay.
Kali ini, pelaku M menggunakan modus kamuflase barang bawaan sehari-hari untuk menyembunyikan ribuan cartridge vape mengandung Etomidate jenis narkoba.
Peristiwa tersebut terjadi pada 15 April 2026 sekitar pukul 19.15 WIB. Saat itu seorang penumpang berinisial S yang tiba dari Pasir Gudang, Malaysia menggunakan kapal MV Sindo Empress diamankan setelah petugas mencurigai barang bawaannya saat pemeriksaan di area kedatangan internasional.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan ribuan pcs cartridge vape dengan berat bruto sekitar 8.600 gram yang disembunyikan di dalam panci dan kardus.
Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Agung Widodo menyebut modus ini diduga sengaja dilakukan pelaku untuk mengelabui petugas dengan memanfaatkan barang rumah tangga sebagai kamuflase.
"Barang bukti cartridge ada sebanyak 1000 pcs. Sudaj dilakukan pengujian di Laboratorium Bea Cukai Batam, cartridge vape mengandung Etomidate, zat anestesi yang penggunaannya diawasi ketat dan kerap disalahgunakan," ujar Agung dalam keterangannya, Selasa (19/5).
Lewat Pengungkapan ini, diakuinya terjadi perubahan pola penyelundupan yang semakin beragam. Jika sebelumnya pelaku menggunakan metode body strapping atau menempelkan barang pada tubuh, kini pelaku berupaya menyamarkan barang ilegal di dalam barang bawaan biasa agar lolos dari pemeriksaan.
"Jadi setiap saat itu, pola pelaku kejahatan penyelundupan ini selalu berubah. Kami terus melakukan perketatan dan mendeteksi pola-pola baru tersebut," ungkapnya.
Kini, Seluruh barang bukti beserta penumpang telah diserahkan ke Polresta Barelang untuk proses hukum lebih lanjut.
Pelaku diduga melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan, PP Nomor 41 Tahun 2021, serta Permenkes Nomor 15 Tahun 2025.
Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Agung Widodo, menegaskan pihaknya terus meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penyelundupan yang berkembang.
“Bea Cukai Batam tidak bekerja sendiri. Sinergi erat dengan Kepolisian, BNN, dan seluruh aparat penegak hukum hingga masyarakat adalah kunci dari keberhasilan pengawasan ini,” ujar Agung.
Ia menambahkan, pengawasan di pintu masuk internasional akan terus diperketat untuk mencegah masuknya barang ilegal dan berbahaya ke wilayah Batam dan Indonesia.
( tribunbatam.ud/bereslumbantobing )