Update Asusila Guru Silat di Jambi, Korban Sebut Ada Pelaku Lain
Suci Rahayu PK May 19, 2026 12:11 PM

TRIBUNJAMBI.COM, Jambi - Update kasus asusila yang melibatkan guru silat di Jambi.

Kasus dugaan tindakan asusila di padepokan silat Delapan Penjuru Mata Angin (DPMA) yang berlokasi di Olak Kemang, Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi, terus bergulir.

Korban kembali melayangkan laporan terkait tindakan asusila di padepokan DPMA.

Seorang remaja perempuan berusia 14 tahun diketahui menjadi salah satu korban tindakan asusila di Padepokan DPMA yang berlokasi di Olak Kemang tersebut.

Bibi korban, MR menyebut, keponakannya turut menjadi korban tindakan asusila yang dilakukan oleh tersangka Husni (38) yang merupakan guru silat di padepokan tersebut.

"Awalnya dia tidak ngaku, dia takut," kata bibi korban pada Senin (18/5/2026).

Selain dari Husni, tiga orang lainya juga diketahui ikut serta melakukan perbuatan asusila tersebut.

Baca juga: Kasus Asusila Padepokan Silat Jambi, Polisi Buka Peluang Tersangka Baru

Baca juga: Modus Ritual Khodam, Guru Silat di Jambi Diduga Cabuli 7 Murid hingga Hamil

Ketiganya yakni Heri yang saat ini telah ditetapkan tersangka bersama Husni. Serta H dan N yang belum diproses hukum.

Diketahui, remaja 14 tahun itu mendapatkan tindakan asusila dari keempat orang tersebut sebanyak 14 kali.

Dengan modus sama, yakni alasan pembelajaran teknik pernapasan.

Laporan Sempat Ditolak Polresta Jambi

Remaja korban tindakan asusila itu diketahui sempat melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Jambi.

Namun sayang, laporannya ditolak oleh Polresta Jambi dengan alasan pelaku utama sudah ditangkap.

"Laporannya ditolak dengan alasan para pelaku utama itu sudah diamankan dan dua orang ini lagi Tadi hanya melakukan atas perintah," kata Penasihat Hukum korban, Putra Tambunan, Senin (18/5/2026).

Putra menyayangkan hal tersebut. Dia mengatakan bahwa pelaku utama tersebut diamankan bukan atas laporan kliennya. Namun, korban lain.

Dia mengatakan bahwa remaja 14 tahun tersebut berhak untuk melaporkan peristiwa yang ia alami ke aparat penegak hukum.

"Apa alasannya untuk melakukan penolakan, dan apa alasannya karena pelaku utama sudah diamankan?" ujar Putra.

Kemudian setelah kejadian itu pihak keluarga korban mendatangi lembaga bantuan hukum Makalam.

Di hari berbeda, didampingi Penasihat Hukum keluarga korban kembali membuat laporan.

Namun, Putra mengatakan pihaknya merasa proses pembuatan laporan di Polresta Jambi dipersulit lantaran petugas kepolisian yang berjaga meminta mereka berkoordinasi terlebih dahulu dengan Kanit PPA Polresta Jambi.

"Ini korban membuat laporan, (saya tanya) apa dasarnya saya harus kordinasi dulu dengan Kanit?" kata Putra.

Setelah itu, akhirnya laporan korban yang merupakan remaja 14 tahun itu diterima oleh Polresta Jambi.

Namun, dua pelaku lain yang dilaporkan korban, yakni H dan N, belum ditetapkan sebagai tersangka.

Putra mengatakan bahwa saat ini setidaknya ada lima orang korban yang telah melaporkan kasus dugaan asusila di padepokan silat DPMA.

Sebelumnya, untuk diketahui Polisi sudah menahan dua orang pelaku yang diduga melakukan tindakan asusila di padepokan silat Delapan Penjuru Mata Angin (DPMA) yang berlokasi di Olak Kemang, Kota Jambi.

Dua orang tersebut tersangka yakni Husni yang merupakan guru di padepokan tersebut dan Heri satu siswa senior yang juga mengajar siswa di padepokan tersebut.

Baca juga: Pesan Darurat Jurnalis Tempo Usai Ditahan Tentara Israel: Bebaskan Kami, Pak Prabowo

Baca juga: Truk Bawa 5.400 Liter Solar Subsidi dari Riau ke Jambi Dicegat Polisi

Keterangan Orang Tua Korban

Berdasarkan keterangan salah satu orang tua korban, padepokan silat DPMA kembali aktif beroperasi sejak tahun 2024 setelah sempat vakum.

Dalam sepekan, para siswa menjalani latihan sebanyak tiga kali, mulai pukul 19.00 WIB hingga 23.00 WIB.

Kegiatan latihan dilakukan di belakang Balai Olak Kemang, yang lokasinya berdekatan dengan rumah salah satu tersangka.

Area latihan berada di sekitar permukiman warga, dengan lokasi utama di Balai Olak Kemang dan lahan kosong di sekitarnya.

Melalui unggahan di media sosial, DPMA diketahui mengajarkan silat aliran Sinding, Kemenyan, dan Kuntau.

Selain itu, padepokan ini juga kerap mengikuti turnamen dan pertandingan tingkat Provinsi Jambi.

Jumlah siswa yang belajar di padepokan tersebut diperkirakan mencapai puluhan orang, dengan rentang usia sekitar 9 hingga 17 tahun.

Namun, Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Jambi menegaskan bahwa padepokan silat DPMA tidak terdaftar secara resmi di IPSI Kota Jambi.

“Perguruan itu tidak terdaftar di IPSI Kota Jambi, kita mengutuk keras perbuatan itu, sebab berpengaruh ke silat berprestasi,” kata Ketua IPSI Kota Jambi, Alion, saat dihubungi Tribunjambi.com via telepon seluler, Sabtu (27/12/2025).

Alion menyampaikan, pihaknya saat ini tengah melakukan investigasi terhadap perguruan silat yang tidak terdaftar.

“Kalau tidak terdaftar, kami laporkan ke Kesbangpol. Takutnya, hal hal menyimpang yang tidak diinginkan terjadi,” terangnya.

Ia menambahkan, IPSI Kota Jambi akan terus memantau baik perguruan silat yang terdaftar maupun yang tidak terdaftar di bawah naungannya.

Satu di Antara Korban Hamil

Seorang remaja perempuan berinisial IZ (16) harus mengubur mimpinya setelah diketahui hamil delapan bulan.

Ia diduga menjadi korban tindakan asusila yang dilakukan guru silatnya, Husni (38), yang kini telah diamankan oleh Polresta Jambi.

Kasus ini baru terungkap pada November 2025, saat IZ mengaku tengah hamil. Dari pengakuannya, diketahui terdapat enam korban lainnya dengan kasus serupa.

Hingga kemarin, sedikitnya tujuh korban telah terdata, namun baru lima orang yang melaporkan peristiwa tersebut ke Unit PPA Polresta Jambi.

Akibat kejadian ini, IZ yang masih duduk di kelas XI SMA diminta pihak sekolah untuk mengundurkan diri.

Sebelumnya, IZ bersama beberapa temannya dan sang adik aktif mengikuti latihan silat di padepokan Delapan Penjuru Mata Angin (DPMA). Di padepokan tersebut, para siswa mendapatkan pelatihan bela diri dan berbagai jurus silat.

Sebagian besar siswa berusia antara 9 hingga 17 tahun dan mengikuti latihan fisik secara rutin.

IZ mengungkapkan, sejak akhir 2024 dirinya mulai diajarkan teknik pernapasan oleh gurunya. (*)

 

Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi

Baca juga: Kapan Pengumuman Pendaftaran CPNS 2026? Kota Jambi Tak Ajukan Formasi Guru

Baca juga: Modus Ritual Khodam, Guru Silat di Jambi Diduga Cabuli 7 Murid hingga Hamil

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.