Pertemuan Pimpinan DPRD Kepri dengan BP Batam, Usbah: Perkuat Sinergitas dan Kolaborasi Dua Lembaga
Mairi Nandarson May 19, 2026 11:07 AM

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan silaturahmi sekaligus koordinasi kelembagaan dengan Badan Pengusahaan (BP) Batam, Senin (18/5/2026).

Bertempat di Gedung BP Batam, pertemuan tingkat tinggi ini dirancang untuk menyelaraskan kebijakan strategis, terutama terkait optimalisasi tata kelola wilayah laut Batam serta penyelesaian sengketa lahan fasilitas umum (fasum) demi kepentingan masyarakat luas.

Pertemuan ini dihadiri langsung unsur pimpinan tertinggi legislatif Kepri.

Tampak hadir Ketua DPRD Kepri H. Iman Sutiawan, SE, didampingi Wakil Ketua I Dra. Hj. Dewi Kumalasari, M.Pd, Wakil Ketua II dr. T. Afrizal Dachlan, M.M., dan Wakil Ketua III Ustaz H. Bakhtiar, Lc., M.A. Turut serta dalam rombongan, Ketua Komisi IV DPRD Kepri Capt. Luther Jansen, MM. Ketua Komisi II Bapak Khazaliq, Wakil Ketua Komisi III Bapak Saproni. Rombongan disambut langsung oleh Kepala BP Batam Dr. H. Amsakar Achmad, S.Sos., M.Si., bersama jajaran pejabat teras lingkungan BP Batam.

DPRD Kepri (1)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan silaturahmi sekaligus koordinasi kelembagaan dengan Badan Pengusahaan (BP) Batam pada Senin (18/5/2026)

Salah satu agenda utama yang menjadi sorotan dalam pertemuan tertutup tersebut adalah sinkronisasi regulasi pemanfaatan ruang laut di sekitar Pulau Batam.

Sebagai wilayah kepulauan yang strategis di jalur pelayaran internasional, pengelolaan laut memerlukan integrasi yang kuat antara kewenangan Pemprov Kepri dan hak pengelolaan lahan (HPL) pesisir yang dimiliki BP Batam.

Kedua lembaga sepakat perlunya pemetaan zona laut yang lebih rigid untuk mendukung investasi kemaritiman tanpa mengorbankan ruang hidup nelayan lokal tradisional.

Sinergi ini diharapkan mampu menekan potensi konflik pemanfaatan ruang di masa depan.

Ketua DPRD Kepri, Iman Sutiawan, memaparkan bahwa pengembangan wilayah perairan dan pelabuhan Batam harus mampu mendorong kemajuan ekonomi Kepri.

Ia meminta perhatian khusus pemerintah terhadap optimalisasi tiga pelabuhan rakyat, yaitu: pelabuhan Tanjung Gundap, Pelabuhan Tanjung Riau dan Pelabuhan Setokok.

Selain isu kelautan, Wakil Ketua III DPRD Kepri, Ustadz H. Bahktiar—atau yang akrab disapa Usbah—menyampaikan hasil serapan aspirasi warga (reses) terkait krisis infrastruktur pendidikan. Usbah mendesak BP Batam memprioritaskan alokasi lahan untuk pembangunan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) negeri maupun swasta.

DPRD Kepri (2)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan silaturahmi sekaligus koordinasi kelembagaan dengan Badan Pengusahaan (BP) Batam pada Senin (18/5/2026)

"Keluhan paling berulang dari warga saat kami turun ke lapangan adalah terbatasnya daya tampung sekolah setingkat SMA/SMK."

"Pertumbuhan penduduk Batam bergerak sangat cepat, sedangkan penambahan ruang kelas baru tidak sebanding. Karena pembangunan fisik sekolah merupakan kewenangan provinsi, kami meminta dukungan penuh dari BP Batam untuk menyediakan plot lahannya," tegas Usbah.

Isu krusial lain yang diangkat adalah status hukum fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) di area perumahan yang telah dialihfungsikan masyarakat menjadi tempat ibadah. Fenomena ini marak terjadi lantaran pengembang tidak menyediakan alokasi lahan khusus untuk rumah ibadah sejak awal.

Kondisi tersebut berdampak pada mandeknya status legalitas tanah. Imbasnya, pengurus rumah ibadah kesulitan mengakses dana hibah keagamaan dari pemerintah daerah, karena terkendala syarat administrasi kepemilikan lahan yang sah.

"Kami berharap BP Batam memberikan kepastian hukum atau diskresi regulasi bagi rumah ibadah yang terlanjur berdiri di atas lahan fasum ini. Kasihan masyarakat, mereka kesulitan merenovasi atau mengelola kegiatan keagamaan karena tidak bisa menerima bantuan hibah APBD," cetus Usbah.

Menanggapi rentetan instruksi dan usulan dari legislatif, Kepala BP Batam, Dr. H. Amsakar Achmad, menyatakan komitmen penuh institusinya untuk bekerja sama mencari jalan keluar terbaik.

Wakil Ketua III Ustaz H. Bakhtiar, Lc., M.A.
Wakil Ketua III Ustaz H. Bakhtiar, Lc., M.A. (Tribun Batam/Ist)

Terkait penyediaan lahan pendidikan, Amsakar menilai pemenuhan fasilitas sekolah adalah investasi jangka panjang yang tidak boleh ditunda.

"Kami memiliki visi yang sama dengan DPRD Kepri. Keterbatasan akses pendidikan akan berdampak buruk pada kualitas sumber daya manusia Batam di masa depan."

"Kami akan segera menginstruksikan Direktorat Lahan untuk mengecek ketersediaan tata ruang dan mencarikan lokasi yang ideal untuk sekolah baru," respons Amsakar.

Mengenai polemik legalitas rumah ibadah di atas fasum/fasos, Amsakar menguraikan sejumlah koridor hukum yang wajib ditaati agar tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari. BP Batam menyatakan siap memproses sertifikasi lahan tersebut, asalkan proses distribusinya sudah sesuai ketentuan.

"Jika lahan tersebut masih berada di bawah kendali pengembang (developer), maka proses legalitas formalnya secara hukum harus menunggu penyerahan aset fasum-fasos tersebut dari pihak developer kepada pemerintah daerah setempat, setelah seluruh proyek perumahan rampung," jelasnya.

Amsakar juga menekankan pentingnya pelibatan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) untuk membahas mekanisme teknis dan keharmonisan sosial di masyarakat, merujuk pada aturan Surat Keputusan Bersama (SKB) Dua Menteri terkait pendirian rumah ibadah.

Pertemuan koordinasi strategis ini diakhiri dengan sesi foto bersama dan penyerahan cenderamata dari Ketua DPRD Kepri kepada Kepala BP Batam sebagai simbol komitmen penguatan sinergi antar lembaga. [adv]

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.