TRIBUNBATAM.id - Viral seorang pria asal Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, berinisial H (24) ditangkap polisi setelah melakukan akad nikah, pada Sabtu (16/5/2026).
Ternyata H merupakan pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang sedang diburu polisi.
Kapolsek Ibun Iptu Deny Fourtjahjanto mengonfirmasi penangkapan pelaku H yang kini sudah diamankan polisi.
Iptu Deny juga menyebut pelaku H diduga terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung, pada Rabu (13/5/2026), malam.
Korban baru menyadari kehilangan sepeda motor pada keesokan harinya.
"Jadi, awal mulanya itu, korban memarkirkan motornya itu di rumahnya di Desa Dukuh, Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung, pada Rabu (13/5/2026) malam. Namun setelah dicek kembali pada Kamis (14/5), motor itu sudah tidak ada," ujarnya saat dikonfirmasi.
Korban kemudian melaporkan kejaian tersebut pada pihak kepolisian.
Polisi bergegas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi.
Selain itu, polisi menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi yang ternyata merekam aksi pelaku.
Polisi menemukan salah satu rekaman CCTV yang menampilkan identitas pelaku, satu di antaranya adalah H.
Pelaku H terekam kamera CCTV menggunakan jaket hitam bersama satu pelaku lainnya.
"Di situlah identitas pelaku ditemukan. Akhirnya kami berkoordinasi dengan Polres Garut untuk mencari keberadaan pelaku H. Tak lama dari itu, kami menemukan kabar bahwa salah satu pelaku sedang akan memberlangsungkan pernikahan," katanya.
Baca juga: Baru Bebas Penjara, Residivis Curanmor di Batam Kembali Ditangkap, Incar Motor Parkir di Teras Rumah
Setelah mendapatkan identitas pelaku, personel dari Polres Garut, mendatangi tempat pernikahan pelaku H.
Lokasi pernikahan pelaku berada di Gedung PGRI, Jalan Raya Pasundan, Kelurahan Kota kulon, Kabupaten Garut.
"Proses penangkapan dilakukan pada pukul 12.30 WIB setelah pelaku melakasanakan akad nikah. Jadi pelaku diamankan saat sedang prosesi resepsi pernikahannya. Pelaku tersebut diamankan tanpa adanya perlawanan," ucapnya.
Selain menangkap pelaku H, Deny mengungkapakan bahwa pihaknya juga menyita satu unit sepeda motor Honda Beat berikut dokumen kendaraan serta rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi pencurian tersebut.
Dia menambahkan, pelaku inisial H melakukan aksi mencuri motor bersama rekannya berinisial I alias Awang.
Untuk saat ini rekannya tersebut masuk ke Daftar Pencarian Orang (DPO), petugas masih memburu pelakunya.
"Berdasarkan rekaman CCTV, aksi pencurian dilakukan bersama rekannya yang saat ini masih kami buru," ujarnya.
(TribunBatam.id)