BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN - Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) ditetapkan sebagai calon daerah percontohan dalam upaya pemberantasan korupsi (Ber-Aksi) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.
HSS menjadi salah satu kabupaten/kota dari tiga daerah di Indonesia yang ditetapkan.
Hal ini, disampaikan saat pembukaan Bimtek Calon Kabupaten/Kota Ber-AKSI (Berani Berantas Korupsi) 2026 di Pendopo Bupati HSS, Selasa (19/5/2026).
Kegiatan dibuka langsung oleh Bupati HSS Syafrudin Noor, dan dihadiri Wakil Bupati Suriani, Ketua DPRD Akhmad Fahmi, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah Muhammad Noor, para kepala perangkat daerah, kepala bagian, perwakilan ABSENSI, serta tokoh masyarakat.
Bupati H Syafrudin Noor, SE, S.Sos menyampaikan, penetapan HSS sebagai calon percontohan kabupaten antikorupsi merupakan sebuah kehormatan sekaligus amanah yang harus dijalankan bersama.
“Penetapan ini menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik,” katanya.
Melalui Bimtek diharapkan dapat memperkuat komitmen bersama dalam meningkatkan pengawasan terhadap proses pengadaan barang dan jasa (PBJ), pengelolaan keuangan daerah, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi.
“Ini menjadi sarana penguatan kepatuhan terhadap standar pelayanan publik, peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, mitigasi risiko, serta penguatan budaya antikorupsi di lingkungan pemerintah maupun dunia usaha,” katanya.
Bupati Syafrudin Noor mengajak seluruh pihak untuk terus bersinergi dalam membangun budaya integritas di HSS.
Dirinya berharap seluruh peserta Bimtek dapat menjadi contoh dalam penerapan nilai-nilai antikorupsi di lingkungan kerja masing-masing.
“Mannfaatkan kesempatan tersebut untuk berdiskusi dan berkonsultasi dengan para narasumber terkait langkah-langkah mitigasi risiko korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan,” katanya.
Bupati HSS turut menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada tim KPK RI, narasumber dari Ombudsman RI dan BPKP Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, serta seluruh peserta yang berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.
Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan jajaran Forkopimda atas dukungan dan sinergi dalam mendorong terwujudnya Kabupaten HSS sebagai calon Kabupaten Ber-AKSI Tahun 2026. (AOL)