TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo — Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang baru diresmikan Presiden Prabowo Subianto kini terseret kasus dugaan penipuan proyek fiktif di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.
Sebelumnya, Presiden Prabowo meresmikan operasionalisasi sebanyak 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah.
Program tersebut menjadi bagian dari penguatan ekonomi desa melalui sistem koperasi yang terintegrasi dengan sejumlah program pemerintah.
Baca juga: 11 Ribu KPM Dicoret Kemensos, Begini Cara Cek Apakah Bansosmu Masih Aktif atau Tidak
Peresmian dilakukan secara simbolis di Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Nglawak, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.
Dalam pidatonya, Prabowo menyebut koperasi akan menjadi salah satu pilar utama pembangunan ekonomi masyarakat desa.
Pemerintah juga menyiapkan integrasi program itu dengan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).
Namun belum lama setelah program itu diluncurkan, aparat kepolisian justru mengungkap dugaan penipuan berkedok proyek pembangunan KDKMP di Boyolali.
Kasus tersebut dibongkar Satreskrim Polres Boyolali setelah adanya laporan terkait penawaran proyek pembangunan koperasi yang ternyata tidak pernah ada.
Dalam perkara ini, polisi mengamankan lima orang tersangka yang memiliki tugas berbeda dalam menjalankan aksinya.
Kasat Reskrim Polres Boyolali, Indra Wira Saputra, menjelaskan tersangka berinisial WW dan APP bertugas mencari target korban yang dijanjikan bisa memperoleh titik proyek pembangunan koperasi.
Keduanya kemudian berkoordinasi dengan tersangka perempuan berinisial JA yang memantau jalannya aksi tersebut.
Sementara itu, tersangka RAJ berperan sebagai penghubung dengan HW alias Prabu yang disebut sebagai pengendali utama sindikat penipuan tersebut.
“RAJ ini menjadi penghubung antara Saudara Prabu dengan saudari JA. Jadi WW dan APP tidak berhubungan langsung dengan RAJ maupun HW,” ujar Indra saat konferensi pers di Mapolres Boyolali, Selasa (19/5/2026).
Polisi mengungkap HW alias Prabu diduga menjadi sosok utama di balik skenario proyek fiktif tersebut.
Untuk memperkuat tipu dayanya, HW disebut menyamar sebagai pegawai PT Agrinas Pangan Nusantara agar korban percaya terhadap proyek yang ditawarkan.
Selain itu, tersangka juga menyiapkan dokumen kontrak palsu yang digunakan untuk meyakinkan korban sebelum menyerahkan uang.
“Termasuk yang menyiapkan surat kontrak palsu sebagai alat bujuk rayu kepada korban,” jelasnya.
Pihak kepolisian memastikan seluruh tersangka tidak memiliki hubungan apa pun dengan PT Agrinas Pangan Nusantara.
Nama perusahaan BUMN tersebut hanya digunakan sebagai kedok untuk menjalankan aksi penipuan proyek pembangunan KDKMP.
Menurut polisi, para korban diyakinkan bahwa uang yang diminta akan digunakan untuk memperlancar proses mendapatkan proyek pembangunan koperasi di sejumlah titik.
“Mereka hanya mencatut nama perusahaan sebagai modus penipuan agar korban percaya dan menyerahkan sejumlah uang,” pungkasnya. (*)