DPR Desak Pemerintah Bawa Kasus Penahanan WNI oleh Israel ke Dewan HAM PBB
Tim TribunTrends May 20, 2026 11:52 AM

TRIBUNTRENDS.COM -- Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso mendesak pemerintah Indonesia membawa kasus penahanan lima warga negara Indonesia (WNI) oleh militer Israel ke Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Langkah tersebut dinilai penting karena penahanan para WNI, termasuk empat jurnalis Indonesia, diduga melanggar hukum internasional serta prinsip hak asasi manusia.

Menurut Sugiat Santoso, perlindungan terhadap warga sipil di wilayah konflik telah diatur secara tegas dalam berbagai resolusi internasional.

"Dalam mandat resolusi itu tegas menginstruksikan agar negara-negara yang berkonflik wajib memberi perlindungan penuh terhadap mereka sebagai warga sipil," ujar Sugiat Santoso kepada wartawan, Rabu (20/5/2026).

Politikus Partai Gerindra itu menilai penahanan para WNI oleh militer Israel dilakukan secara sewenang-wenang dan bertentangan dengan Pasal 9 Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik atau ICCPR yang telah diratifikasi Indonesia melalui Undang-undang Nomor 12 Tahun 2005.

Selain itu, tindakan tersebut juga dinilai melanggar Prinsip 2 Deklarasi PBB tentang Penahanan Sewenang-wenang Tahun 1992.

Menurut Sugiat Santoso, tindakan militer Israel semakin menjadi sorotan karena penangkapan dilakukan di wilayah perairan internasional, bukan di kawasan yurisdiksi Israel.

"Kami mendukung penuh langkah pemerintah yang terus berupaya menyelamatkan WNI dari militer Israel," katanya.

Sugiat Santoso juga menyoroti perlindungan terhadap jurnalis di wilayah konflik yang diatur dalam Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 1738 Tahun 2006.

Resolusi tersebut melarang segala bentuk penargetan terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas di wilayah konflik.

Selain mendorong pemerintah melaporkan kasus ini ke Dewan HAM PBB, Komisi XIII DPR RI juga meminta pemerintah memperkuat jalur diplomasi dengan negara-negara yang menjadi lokasi lintasan militer Israel.

WNl DITAHAN ISRAEL - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso mendesak pemerintah mengambil langkah diplomatik internasional terkait penahanan lima WNI oleh militer Israel dalam misi kemanusiaan menuju Gaza. (Instagram/@globalpeaceconvoy)

Langkah tersebut dianggap penting guna memastikan kondisi terkini serta lokasi penahanan kelima WNI.

"Ini penting dilakukan untuk memastikan kondisi dan lokasi penahanan kelima WNI," ujar Sugiat Santoso.

Ia juga meminta Komite Internasional Palang Merah atau ICRC segera mendapatkan akses penuh ke lokasi penahanan sesuai mandat Konvensi Jenewa.

Menurut Sugiat, akses tersebut penting untuk memastikan para WNI tidak mengalami penyiksaan maupun perlakuan tidak manusiawi selama ditahan.

Baca juga: Relawan Asal Luwu Ditahan Israel Saat Misi ke Gaza, Pesan Sang Ayah Bikin Haru

"Kami di Komisi XIII DPR akan mengawal hingga pembebasan kelima WNI berjalan optimal dan selaras dengan prinsip kemanusiaan," katanya.

Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia mengecam aksi pasukan Israel yang mencegat konvoi flotilla kemanusiaan menuju Jalur Gaza di perairan Siprus dan melakukan penahanan terhadap sejumlah WNI.

Pemerintah Indonesia melalui sejumlah Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Ankara, Kairo, Amman, Istanbul dan Roma kini terus melakukan koordinasi guna mengupayakan pembebasan para WNI tersebut.

Langkah itu dilakukan mengingat Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik resmi dengan Israel.

Selain menyiapkan Surat Perjalanan Laksana Paspor dan dukungan medis, pemerintah Indonesia juga disebut tengah menggalang dukungan di Dewan Keamanan PBB, Dewan HAM PBB hingga ICRC.

Diketahui, terdapat sembilan WNI yang ikut dalam rombongan kapal kemanusiaan Global Sumud Flotilla yang terbagi dalam lima kapal berbeda.

Berikut sembilan WNI yang tergabung dalam misi kemanusiaan tersebut:

Herman Budianto Sudarsono dari Dompet Dhuafa di Kapal Zapyro.

Ronggo Wirasanu dari Dompet Dhuafa di Kapal Zapyro.

Andi Angga Prasadewa dari Rumah Zakat di Kapal Josef.

Asad Aras Muhammad dari Spirit of Aqso di Kapal Kasri Sadabad.

Hendro Prasetyo dari SMART 171 di Kapal Kasri Sadabad.

Jurnalis Republika, Bambang Noroyono di Kapal BoraLize.

Jurnalis Republika, Thoudy Badai Rifan Billah di Kapal Ozgurluk.

Jurnalis Tempo, Andre Prasetyo Nugroho di Kapal Ozgurluk.

Sementara lima WNI yang dikabarkan menjadi korban intersepsi militer Israel yakni Bambang Noroyono, Thoudy Badai Rifan Billah, Andre Prasetyo Nugroho, Rahendro Herubowo dan Andi Angga Prasadewa. (Tribun Trends/Tribunnews Bogor)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.